Purnawirawan Polisi Dilaporkan Keluarga Mahasiswa UI soal Dugaan Pembiaran

  • Jum'at, 03 Februari 2023 - 06:00 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – TIM gabungan pencari fakta (TPF) Polda Metro Jaya masih terus mengusut ulang terkait kasus M Hasya Attalah Syahputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas kecelakaan tetapi malah jadi tersangka.

Tak hanya sampai di situ, pihak keluarga dari Hasya saat ini melaporkan purnawirawan polisi, Eko Setio Budi Wahono, soal dugaan pembiaran sehingga mengakibatkan Hasya tewas di lokasi kecelakaan.

“Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II//2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023,” kata kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

Pihak keluarga berharap agar kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut. Termasuk juga berharap polisi menindaklanjuti laporan ayahanda Hasya sebelumnya.

Baca Juga:
Anthony Lowe Menyebutkan Video Baru Dirilis Dalam Pembunuhan Oleh Polisi

“Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindaklanjuti laporan kami, termasuk juga laporan yang selama ini tidak pernah ditindaklanjuti pada laporan nomor 1497/X/2022/LLJS, yang merupakan laporan inisiatif dari ayah korban tanggal 19 Oktober 2022,” ujarnya.

Melansir dari detikcom, Dalam rekonstruksi yang dilakukan Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023) pagi, diketahui Eko tidak membawa Hasya setelah tertabrak dan terlindas. Saat itu posisi Hasya telentang di dekat motornya. Eko keluar dari mobil dan menggotong korban ke pinggir jalan dibantu warga lainnya.

“Pengemudi bersama beberapa masyarakat mengangkat korban ke pinggir jalan. Adegan kedelapan, pengemudi Eko meletakkan korban,” lanjutnya.

Dalam rekonstruksi ini, tidak terlihat upaya Eko menolong korban membawa ke rumah sakit. Namun disebutkan bahwa Eko menghubungi ambulans yang kemudian datang setelah 30 menit kemudian.

Baca Juga:
Hina Polisi di Facebook, Tukang Bakso Diciduk Polres Lumajang

“Adegan ke-9, pengemudi dan beberapa warga, terutama pengemudi menelpon ambulans. Kemudian, 30 menit kemudian, ambulans datang,” tuturnya.

Hasya Tergeletak 45 Menit Usai Terlindas

Sejumlah adegan diperagakan dalam rekonstruksi ulang kasus kecelakaan maut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra, dengan purnawirawan polisi, AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono. Dari rekonstruksi tersebut, diketahui Hasya berada di aspal jalan selama 45 menit lamanya.

Dalam adegan yang dibacakan, terungkap bahwa Hasya tidak mendapatkan penanganan setidaknya selama 45 menit setelah dilindas mobil Pajero milik Eko Setio BW. Disebutkan bahwa Eko menghubungi ambulans, namun datang 30 menit kemudian.

Baca Juga:
Melihat Fatimah Menyusui Anaknya, Diman Jadi Kepingin

“Adegan ke-9, pengemudi dan beberapa warga, terutama pengemudi, menelpon ambulans. Kemudian 30 menit kemudian ambulans datang,” kata petugas di lokasi saat membacakan rekonstruksi, Kamis (2/2).

Saat tiba di TKP, pengemudi ambulans langsung mengecek kondisi korban. Menurut saksi, saat itu Hasya masih menyandang tas di punggungnya. Petugas ambulans baru mengangkut tubuh Hasya 15 menit kemudian.

“Setelah sekitar 15 menit ambulans datang, akhirnya dikeluarkan (ranjang pasien), saksi menggotong korban,” kata polisi.

(Rik)

Komentar

Terbaru