Fortuner Plat Dinas Polri Tabrak Motor di Jaktim

Manaberita.com – SEBUAH mobil dinas dengan pelat nomor Polri 3100-00 menabrak seorang pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur.

Insiden tersebut terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa membenarkan terkait insiden tersebut. Ia mengatakan kecelakaan itu terjadi pada Senin (6/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Itu (Fortuner) melaju dari arah timur mengarah ke arah barat pas tempatnya di TL (traffic light) Arion itu, di situlah kejadian benturannya di situ karena dia mencoba menerobos lampu merah,” kata Edy saat dihubungi, Selasa (7/2).

Edy menepis narasi di media sosial yang mengatakan mobil tersebut memasuki jalur bus TransJakarta sebelum menabrak pengemudi sepeda motor.

Baca Juga:
Seun Kuti, Musisi Afrobeat Nigeria Ditangkap Karena Melakukan Serangan Terhadap ‘Polisi’

Lebih lanjut Edy mengatakan akibat kecelakaan itu pemotor mengalami luka-luka di tangan serta kaki. Pemotor harus mendapatkan perawatan medis.

Ia menyebut polisi sudah melakukan mediasi antara pengemudi mobil dengan pemotor sebagai korban. Pengemudi mobil pun bertanggung jawab atas perbuatannya.

“(Pengemudi sudah) dipanggil sudah ketemu antara orang tuanya semua antara orang tua korban sudah semuanya. Bertanggung jawab, pihak yang mobilnya bertanggung jawab,” tuturnya.

Baca Juga:
Tabrak Tembok Saat Belajar Mengendarai Motor, Lansia di Yogyakarta Tewas Seketika

Edy mengatakan polisi masih mendalami lebih lanjut soal mobil berpelat dinas Polri tersebut. Ia juga mengungkapkan apakah pengemudi mobil merupakan anggota Polri atau bukan.

“Mobil dinas kan punya siapa kan nanti, nanti kita akan serahkan ke pihak yang berwajib gitu untuk mobil dinas ini, kita menangani lakanya saja,” ucapnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru