Anggota DPR Klaim Ada Titik Temu Soal Biaya Haji

  • Selasa, 14 Februari 2023 - 17:18 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – MAMAN Imanulhaq, Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, mengklaim ada titik temu antara pemerintah dan DPR soal besaran biaya haji yang akan ditanggung oleh jemaah.

Menurutnya, berdasarkan focus group discussion (FGD) DPR dan pemerintah, kemungkinan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah sekitar Rp49 juta.

“Sudah mulai ada titik temu bahwa kemungkinan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) sebesar Rp90 jutaan dan untuk BPIH atau biaya haji yang ditanggung oleh jemaah sekitar Rp49 juta sekian,” kata Maman dalam keterangan tertulis, Selasa (14/2).

Maman juga mengatakan perkiraan biaya Rp49 juta tersebut menjadi jalan tengah bagi jemaah haji yang berangkat pada tahun ini.

Baca Juga:
Menteri Agama Yaqut Cholil Bandingkan Aturan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing

Ia menuturkan anggota Komisi VIII DPR selama ini kerap memberikan catatan penting terkait soal biaya perjalanan ibadah haji. Ia pun berpendapat perlu ada skema baru pembiayaan haji.

Dilansir dari CNN Indonesia, Maman mengatakan biaya haji harus bisa terjangkau oleh jemaah yang sudah mendaftarkan diri dan menyetorkan dana awal. Di sisi lain, ia mengatakan harus ada jaminan optimalisasi dana manfaat yang bisa digunakan oleh jemaah haji berikutnya.

“Ini menjadi sangat penting bagi kita agar faktor keadilan dalam pengelolaan dana haji ini bisa benar-benar tercapai,” kata dia.

Baca Juga:
Telah Dikonfirmasi Oleh Pejabat, Pertempuran Di Bakhmut Rusia Mencapai 30.000 Korban

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah tahun 2023 sebesar Rp98.893.909.

Dari BPIH sebanyak Rp 98,8 juta itu, dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persennya. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta. Usulan kenaikan biaya haji ini menuai pro kontra di tengah masyarakat belakangan ini.

Hari ini DPR dan pemerintah menggelar rapat kerja menyepakati besaran biaya haji 2023.
(Rik)

Komentar

Terbaru