Manaberita.com – BPKH atau Badan Pengelola Keuangan Haji buka suara setelah pernyataan durasi haji Malaysia cuma 25 hari dibantah Kementerian Agama (Kemenag). Pernyataan tersebut juga dianggap menyesatkan.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas koreksi yang diberikan oleh Kementerian Agama, hal ini sekaligus menjadi koreksi atas informasi yang sudah disampaikan sebelumnya,” kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf dalam keterangan tertulis, Minggu (19/2).
Bantah-bantahan itu bermula dari ucapan Amri Yusuf yang menyebutkan Indonesia perlu belajar dari Malaysia terkait durasi haji yang cuma 25 hari. Amri mengatakan durasi haji Malaysia lebih singkat lantaran meniadakan Arbain alias salat wajib berjemaah 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi.
Amri berdalih harus menjawab pertanyaan tersebut yang sejatinya ditujukan kepada pihak pemerintah, yakni Direktur Pengelolaan Dana Haji dan SIHDU Dirjen PHU Kementerian Agama RI Jaja Jaelani. Saat itu, Jaja telah lebih dulu meninggalkan tempat acara di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (17/2).
Namun, Amri mengatakan pemikirannya tersebut perlu dikalkulasi ulang, di mana menurutnya pihak yang paling berwenang dan mengetahui adalah Kementerian Agama.
Melansir dari CNN Indonesia, Di lain sisi, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid menegaskan informasi yang disampaikan BPKH adalah keliru dan menyesatkan.
“Mengatakan durasi haji Malaysia 25 hari itu keliru dan menyesatkan,” tegas Subhan membantah BPKH, dikutip dari keterangan tertulis di situs resmi Kemenag.
Menurutnya, masa tinggal jemaah haji Malaysia lebih lama dari Indonesia, yakni lebih dari 45 hari. Sementara itu, masa tinggal jemaah haji Indonesia hanya 40 hari.
Subhan menegaskan informasi itu ia dapatkan dari Kepala Tabung Haji Malaysia Datuk Sri Syed Saleh. Berdasarkan hasil komunikasi tersebut, dijelaskan bahwa jemaah haji Malaysia sudah berangkat pada 1 Zulkaidah atau lebih awal dari Indonesia yang dijadwalkan berangkat 4 Zulkaidah.
“Sementara Bandara Arab Saudi, baik Jeddah maupun Madinah, baru dibuka kembali untuk proses pemulangan jemaah pada 15 Zulhijjah. Kalau rentang hari Zulkaidah 29 sampai 30 hari, maka dipastikan masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia lebih dari 45 hari,” terang Subhan.
“Jadi masa tinggal (jemaah haji Malaysia) antara 47 atau 48 hari, bukan 25 hari seperti disampaikan BPKH,” tegasnya.
(Rik)