MANAberita.com – MENTERI Keuangan, Sri Mulyani memerintahkan Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk membubarkan komunitas pegawai pajak yang tergabung dalam Klub Moge Blasting Rijder.
Ani, sapaan akrab Menkeu, beralasan hobi menunggangi dan memamerkan moge melanggar asas kepatutan meski kendaraan tersebut dibeli dari gaji resmi.
“Bahkan, apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik,” tegas Ani dalam Instagram-nya, @smindrawati, Minggu (26/2).
Ani menjelaskan jika hal ini dapat menimbulkan persepsi negatif dan berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat atas institusinya.
Desakan tersebut dikeluarkan Sri Mulyani dalam merespons beredarnya foto dan video Dirjen Pajak Suryo Utomo yang tengah mengendarai Moge bersama komunitas Moge para pegawai pajak, klub Blasting Rijder DJP.
Tak samapai disitu, ia juga meminta Suryo untuk mengklarifikasi perihal harta kekayaannya.
Desakan ini dikeluarkan Sri Mulyani dalam merespons beredarnya foto dan video Dirjen Pajak Suryo Utomo tengah mengendarai Moge bersama komunitas Moge para pegawai pajak, klub Blasting Rijder DJP.
Tak hanya itu, ia juga meminta Suryo untuk mengklarifikasi perihal harta kekayaannya yang meningkat sekitar Rp8 miliar dalam empat tahun terakhir.
“Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN,” ujarnya.
Lonjakan harta Suryo selama setengah windu terakhir menjadi sorotan usai Sekretaris Departemen IV DPP Partai Demokrat Hasbi Lubis mempertanyakan hal tersebut.
“Kali ini kita buka LHKPN Dirjen Pajak Suryo Utomo!!! LHKPN 2017 (sebanyak) Rp 6,14 miliar, LHKPN 2021 (sebanyak) Rp14,45 miliar,” tulis Hasbi di Twitter, Sabtu (25/2) kemarin.
Ia kemudian berujar, “Empat tahun naik Rp Rp8,31 miliar, masuk akal kah?”
Publik sempat membandingkan harta kekayaan Suryo yang hanya Rp14 miliar dengan harta eks pejabat pajak sekaligus ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo, yang mencapai Rp56 miliar.
Mario melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora alias David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari lalu. Usai kasus tersebut, gaya hidup mewah yang dipamerkan Mario di media sosial mendapatkan sorotan publik, termasuk saat ia mengendarai moge.
(sas)