Menkeu Besuk David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak

  • Sabtu, 25 Februari 2023 - 22:14 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjenguk Cristalino David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy, anak pejabat Ditjen pajak di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Sri Mulyani dan Yaqut tampak keluar dari RS Mayapada sekitar pukul 12.22 WIB.

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga David, Sri Mulyani dan Yaqut menjenguk David sekitar pukul 11.00 WIB.

“Iya betul (Sri Mulyani dan Yaqut menjenguk David), sekitar pukul 11.00,” kata Paman David, Rustam, saat dikonfirmasi awak media.

Lebih lanjut ia mengucapkan terima kasih atas doa yang diberikan untuk David. Dia berharap agar David lekas diberi kesembuhan.

“Terimakasih atas semua doa dan support kepada Ananda David dan kami sebagai keluarga, terimakasih kepada semua petugas medis yang sudah bekerja sangat luar biasa untuk sadar, pulih dan sehatnya Ananda David kembali,” ujar dia dalam keterangannya.

Baca Juga:
Fakta Mengenai Kematian Haringga Sirla, Mulai Dari Dikejar Massa Hingga Anusnya Ditusuk Besi

Dia juga berterima kasih atas kunjungan Menkeu dan Menag. Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat agar terus mendoakan kesembuhan David.

“Terimakasih juga untuk Kepolisian yang masih kami sangat percaya akan menangani kasus yang melukai nilai-nilai kemanusiaan ini dengan sangat adil dan tanpa intervensi oleh siapapun,” tuturnya.

Lewat akun Facebooknya juga ia mengucapkan rasa terima kasih atas kunjungan kedua menteri di kabinet Indonesia Maju itu, disertai foto.

“Terima kasih atas kunjungan, support dan doa Ibu Menteri Keuangan RI, Ibu Sri Mulyani, yang telah berkunjung bersama Ketua Umum PP GP Ansor, H. Yaqut Cholil Qoumas, datang sebagai Ibu yang sangat prihatin terhadap korban kebiadaban, sebagai Ibu yang prihatin anaknya sampai saat ini masih tidak berdaya,” ujarnya lewat akun Facebook, (25/2).

Baca Juga:
Waduh! Sepertiga Dari Eksekusi AS Gagal Pada Tahun 2022, Kenapa?

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satrio dan rekannya S (19) sebagai tersangka kasus penganiayaan David.

Polisi membeberkan Mario Dandy menganiaya David dengan cara menendang hingga menginjak kepala David berulang kali. Mario Dandy juga memukul kepala David berkali-kali.

Sementara itu, tersangka S diduga berperan memprovokasi Dandy untuk menganiaya David. S telah mengakui dirinya menerima ajakan Mario Dandy yang berniat menganiaya David.

Atas kasus penganiayaan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy.

Baca Juga:
Edan! Ngobrol Saat Jam Belajar, Murid ini Dianiaya Guru Hingga Gegar Otak

Rafael juga menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN). Rafael juga meminta maaf kepada keluarga David atas penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.

“Saya akan terus memonitor perkembangan kasus saudara RAT, saya ingin sekali lagi sampaikan simpati, doa, dan permohonan maaf kami kepada keluarga saudara David. Kita semua akan perbaiki dan jaga Indonesia,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (24/2).

Pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

(sas)

Komentar

Terbaru