Shane Ngaku Ganti Nopol Rubicon Karena Diperintah Mario Dandy

Manaberita.com –

MOBIL Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo (20) pada saat aniaya David (17) menggunakan pelat nomor palsu.
Diketahui pelat nomor tersebut diganti oleh Shane Lukas Rotua (19) atas paksaan pelaku Dandy.

Saat penganiayaan David terjadi, Mario Dandy menggunakan nopol B-120-DEN di mobil Jeep Rubicon. Belakangan diketahui pelat tersebut ternyata bodong dan pelat aslinya adalah B-2571-PBP.

Soal nomor bodong tersebut dipastikan setelah polisi cek fisik kendaraan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Baca Juga:
Stelah Sekian Lama, Iran Akan Jual Suku Cadang Mobil Ke Rusia

Kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, mengatakan Mario meminta Shane mengganti pelat asli mobil Rubicon miliknya. Diketahui, Shane sudah ditetapkan sebagai tersangka, menyusul Dandy yang ditetapkan terlebih dahulu.

“Mobil Rubicon ini juga pernah dipakai sebelum kejadian ini. Satu lagi bahwa kata bapaknya ini (ayah Shane) yang mengganti pelat nomor itu juga dipaksa sama Dandy itu, ‘Shane ganti pelat nomor’. Jadi yang disuruh ganti pelat nomor itu, yang menyuruh itu adalah si Dandy,” kata Happy saat dihubungi wartawan, Senin (27/2/2023) malam.

Soal disuruh mengganti nomor kendaraan itu disampaikan Shane kepada ayahnya. Dia mengatakan pihaknya akan menemui Shane yang saat ini ditahan di Polres Jaksel, hari ini.

“Kuasa hukum dapat informasi atas perbincangan dengan bapaknya, bapaknya menerangkan itu tadi yang saya bilang. Dia ditelepon (oleh Mario Dandy), dia tidak mau, Shane cerita ke bapaknya, bapaknya nyampaikan ke kami,” kata Happy dikutip dari detikcom.

Baca Juga:
Ini Dia Penyebab Kecelakaan AKP Novandi dan Fatimah di Senen

“Itulah cerita yang disampaikan, kita nanya ini gimana kejadiannya sebenernya, seperti itu. Jadi nanti kami akan menanyakan kepada Shane-nya langsung gimana kronologi faktanya, pra kejadian, kejadian, dan pasca kejadian,” tambahnya.

Nopol yang digunakan oleh mobil Rubicon yang digunakan oleh Mario Dandy Satriyo merupakan nomor bodong. Nomor itu sebagai siasat untuk menghindari tilang elektronik atau E-TLE.

“Untuk menghindari e-tilang katanya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dimintai konfirmasi, Jumat (24/2/2023).

Rubicon milik Mario terparkir di halaman belakang Polres Metro Jaksel. Dalam mobil itu, tampak satu botol miras yang diletakkan di dashboard tengah mobil.

Baca Juga:
Pernah Dicacati Hingga Buta, Wanita Hamil 7 Bulan di Madura Tewas Dianiaya Suami

Pengacara Shane, Happy SP Sihombing, mengatakan kliennya tak sedang mabuk saat peristiwa penganiayaan. Dia memastikan botol miras itu bukan milik Shane.

“Tidak terpengaruh alkohol, karena Shane tidak pernah minum alkohol,” kata Happy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

“Karena dia disuruh Mario, dia disuruh Mario, dia nggak tahu apa yang ada di dalamnya itu, itu punya siapa, tapi yang jelas itu bukan punya Shane, kalau ada di situ ada minuman atau apa ya,” tambahnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru