Usai 2 Kali Lakukan Aksi dalam Semalam, DPO Begal Sadis di Jakbar Ditangkap Polisi

  • Jum'at, 03 Maret 2023 - 18:17 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – ASM alias Tian (22) yang merupakan buronan polisi yang kabur 3 tahun lalu akhirnya ditangkap.
Tian ditangkap bersama temannya, RW alias Nawi (24), usai membegal motor milik 2 warga di Tambora, Jakarta Barat, dalam semalam.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyebut Tian ditangkap usai membegal motor milik Sabar, pegawai minimarket, di Jl Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat Pada Senin (27/2) malam lalu. Di malam yang sama, dia juga merampas motor milik korban lain bernama Dwiky Edsa.

“Lokasi pertama dan kedua ini tidak berjauhan dan aksinya itu Cuma selang 20 menitan,” kata Putra kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).

Awalnya, Tian dan Nawi sedang berjalan kaki, berpura-pura menyeberang jalan lalu menghentikan kendaraan korban. Usai korban berhenti pelaku dengan cepat mengeluarkan sebilah celurit dari sweater yang Ia kenakan. Lalu merampas motor korban Sabar.

“Korban yang sadar akan pembegalan pelaku berusaha mempertahankan motornya, namun pelaku langsung membacok tangan kiri korban sehingga korban mengalami luka dan motor dibawa lari,” jelasnya.

Lalu, tak jauh dari TKP pertama kedua pelaku kembali beraksi. Dengan menggunakan sepeda motor hasil rampasan di TKP pertama, kali ini kedua pelaku mengincar korban bernama Dwiky kemudian merampas handphone dan motornya, tak hanya itu kedua pelaku tersebut juga melukai korban menggunakan celurit yang sama.

Baca Juga:
KKB Tembak Karyawan PTT, Polisi Bentuk Tim untuk Evakuasi dan Usut Kasus 8 Karyawan Tewas Ditembak KKB

“Atas bantuan informasi dari warga, pelaku ASM alias Tian berhasil ditangkap di Jalan Sawah Lio Raya, Kelurahan Jembatan Lima. Polsek Tambora berhasil menyita celurit bergagang kayu yang digunakan membacok korban. Pelaku RW alias Nawi ditangkap dinihari pada Hari Kamis 2 Maret 2023, di wilayah Perum Purimas, Kelurahan Situ Terate, Cikande, Serang, Banten,” papar Kapolsek dikutip dari detikcom.

Tian merupakan DPO begal yang menewaskan korban di Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, tahun 2020 lalu. Partner in crime Tian waktu itu, A, ditangkap Polrestabes Surabaya lantaran melakukan kejahatan serupa di sana dan sudah divonis.
(Rik)

Komentar

Terbaru