Manaberita.com – SEBANYAK dua orang guru di salah satu pesantren di Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara (Sumut) diduga mencabuli santri laki-laki.
Diketahui ada 24 santri laki-laki yang diduga menjadi korban pencabulan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Padanglawas AKP Hitler Hutagalung menyebut insiden itu dilaporkan orang tua korban ke polisi pada Minggu (5/3/2023). Menurut keterangan keluarga dan pihak sekolah para santri itu ada yang dipegang kemaluannya.
“Iya, dilaporkan atas perbuatan cabul, ada dua orang pelaku,” kata AKP Hitler Hutagalung dikutip dari detikSumut, Senin (6/3).
Hitler mengatakan kedua pelaku itu berinisial S (30) dan MS (26). Keduanya merupakan guru di pesantren tersebut. Kedua guru itu saat ini telah ditetapkan tersangka.
“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka, ini kan banyak korban,” ujarnya.
Hitler mengatakan pencabulan itu dilakukan para pelaku sejak 2022. Adapun para korban saat ini masih berusia 14-16 tahun.
“Dari rentang waktu 2022-2023,” ujarnya.
(Rik)