Sempat Kejar-kejaran dan Hendak Bunuh Diri, Ayub Sang Spesialis Bobol Rumah Akhirnya Ditangkap

  • Rabu, 13 Desember 2017 - 21:55 WIB
  • Kriminal
Ayub Sang Spesialis Bobol Rumah Akhirnya Ditangkap
Ayub Sang Spesialis Bobol Rumah Akhirnya Ditangkap

MANAberita.com – BENAR seperti kata pepatah, Sepandai-pandai Tupai melompat pasti akan jatuh juga inilah yang di alami Ayub Spesialis pembobol rumah kosong ini akhirnya tertangkap. Setelah kaki kanan dan kirinya dihadiahi petugas Tekab 134 Polresta Palembang, dengan timah panas, saat dilakukan penangkapan di kawasa PDAM Kecamatan Bukit Kecil, Selasa (12/12), sekitar pukul 18.00 WIB.

Meski sempat heboh jadi tontonan warga sekitar karena terjadi kejar-kejaran antara pelaku yakni Firdaus alias Ayyub, (33) warga Jalan Sultan Mansyur Lorong Gardu Kecamatan IB II Palembang, dengan petugas Tekab 134 Polresta Palembang, pimpinan Kanit Ipda Daniel.

Karena diketahui pelaku hendak kabur masuk rawa-rawa dan bersembunyi di rumah panggung warga. Namun berkat kesigapan petugas. Setelah beberapa kali melepaskan tembakan ke atas. Akhirnya Ayub pun berhasil diamankan oleh petugas, walaupun saat itu pelaku hendak bunuh diri memakai pecahan botol yang iya dapat di bawah rumah panggung yang berawa-rawa.

Pelaku kabur masuk rawa-rawa dan bersembunyi di rumah panggung warga

“Jangan mendekat pak, saya bisa keluar sendiri, saya ingin mandi dulu dan bertemu anak istri saya,” ujar Ayub dengan suara kerasnya.

“Kalau tidak saya bunuh diri,” katanya lagi.

Mendengar permintaan Ayub, sontak membuat petugas jadi lembut dan membujuknya naik ke atas. Namun apa hendak dikata. Setelah Ayub naik ke atas daratan. Ayub pun hendak kabur. Petugas pun terpaksa melumpuhkan Ayub di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Baca Juga:
Wih! Wawako Perjuangkan Ketua RT/RW Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan

Informasi yang dihimpun, pelaku merupakan target operasi (OT), yang sudah lama diincar petugas. Berawal dengan adanya laporan korban M Romli (58) warga Jalan Lebak Keranji  Kelurahan Bukit Lama Palembang, pada 27 April 2017, dimana saat itu korban melaporkan aksi Ayub di Polsek IB I, karena sudah melakukan pencurian di rumahnya.

Dimana saat melakukan aksinya, Ayub beraksi dengan temannya. Dan masuk ke rumah korban dengan merusak jendela dan mencongkel pintu belakang dgn mengunakan obeng kempeng dan alat lainnya. berhasil masuk ke dalam Ayub pun menggondol 1 unit TV merk Sharp 50 Inch milik korban yang saat itu berada di ruang atas.

“Pelaku memang merupakan target kita yang sudah dincar. Karena hendak kabur dan melawan pelaku saat ditangkap pelaku pun terpaksa kita hadiahi timah panas,” Ungkap Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono melalui, Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara, Rabu (13/12).

Baca Juga:
Dengan Muka Pucat Pasi, Redi Temui Driver Ojol

Selain mengamankan pelaku, lanjut Yon, anggotanya mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah Televisi LCD 50 inch Merk Sharp, yang saat itu sudah dijualnya. ” Atas ulahnya pelaku akan dikenakan pasal 363 KHUP, tentang percurian dengan pemberatan, dengan ancaman kurungan penjara diatas 7 tahun,” tegas Yon.

Sedangkan Ayub, ketika di giring ke Polresta Palembang, mengakui perbuatannya. Dengan kepala tertunduk dan merintih kesakitan karena ditembus timah panas, Ayub mengaku nekat melakukan aksi ini lantaran tak ada pekerja.

“Terpaksa pak saya melakukan aksi ini lantaran saya tak ada pekerjaan. Untuk menghidupi keluarga ya jadi saya nekat melakukan aksi ini,” ungkapnya. (Rcy)

Komentar

Terbaru