Manaberita.com – PASANGAN suami istri (pasutri) asal Yogyakarta, ditangkap oleh Penyidik Polda Metro Jaya terkait penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay.
Kepada polisi, keduanya mengaku menjual harga tiket lebih tinggi dari harga asli.
“Of course, pasti dengan harga yang lebih tinggi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari detikcom.
‘Tiket’ yang dijual kedua pelaku tersebut bahkan mencapai dua kali lipat dari harga asli. Harga tiket yang dijual pelaku bervariatif.
“Dua kali lipat dari harga yang ada, kan harganya juga bervariatif,” ujarnya.
Sebelumnya, pasutri asal Yogyakarta, ABF (25) dan W (24), ditangkap lantaran sudah melakukan penipuan dengan modus jasa titip (jastip) tiket Coldplay. Demi meyakinkan korbannya, pasutri ini membeli tiket Coldplay asli seharga Rp 4,5 juta.
“Iya, kan beli tiket juga. Dia punya tiket satu, itulah dia buat kalau dia punya tiket. Tiketnya Rp 4,5 juta,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan.
Tiket asli itulah yang kemudian dia tampilkan di akun Twitter-nya. Dengan tiket ini mereka meyakinkan para korban untuk menitipkan tiket Coldplay kepadanya.
Demi mendapatkan banyak korban, mereka membeli akun Twitter seharga Rp 750 ribu. Akun yang dipilih memiliki follower yang cukup banyak, sehingga harapan keduanya bisa menjaring korban lebih banyak lagi.
“Kita lagi proses ini. Karena kan tadi kita tanya dari mana ininya (tiket) mereka beli, dengan harga berapa, kita akan kembangkan,” ujarnya.
(Rik)