TransJakarta Izinkan Penumpang Tak Bermasker, PT KAI Masih Belum Izinkan Lepas Masker

  • Senin, 12 Juni 2023 - 20:40 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – PT TRANSPORTASI Jakarta (TransJakarta) mulai mengizinkan warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk tak mengenakan masker saat menggunakan layanan transportasi tersebut.
Sementara itu, PT KCI tetap mewajibkan penggunaan masker bagi pengguna KRL.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas TransJakarta Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan dalam keterangannya bahwa pihaknya diperbolehkan melepas masker karena adanya instruksi dari Pemprov DKI, terkait SE Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor 26/2023 no. 26./2023.

“Berdasarkan arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta, seluruh pelanggan TransJakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada kami,” kata Apriastini dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/6).

Pengguna TransJakarta bisa melepas masker karena melihat perkembangan pengendalian Covid-19 yang lebih baik. Namun, jika pelanggan bus TransJakarta sedang tidak enak badan, tetap disarankan untuk memakai masker dengan baik dan benar.

“(Diperbolehkan lepas masker) apabila pelanggan dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Namun, jika pelanggan merasa kurang sehat dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik,” ujar Apriastini.

Selain itu, pelanggan diimbau untuk selalu membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer) atau mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah menyentuh benda- benda yang digunakan bersama.

“Serta diimbau untuk menjaga jarak apabila dalam keadaan yang tidak sehat atau berisiko tertular atau menularkan Covid-19,” kata Apriastini.

Baca Juga:
Lagi! Pria Gesek Kemaluan ke Penumpang Wanita di KRL Depok

Sementara itu, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tetap mewajibkan penumpang untuk memakai masker selama perjalanan menggunakan kereta rel listrik (KRL) commuter line.

Meskipun Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 telah dikeluarkan pada Jumat (9/6) lalu, pihaknya masih menunggu SE turunan.

“Saat ini masih (diwajibkan pakai masker), sampai dikeluarkan SE yang baru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub),” kata Manager Humas PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Baca Juga:
Dirjen KA Kemenhub Buka Suara Terkait Tarif KRL ‘Orang Kaya’

Menurut Leza, selain menggunakan masker, pihaknya masih menetapkan kebijakan vaksin sebagai syarat naik kereta.

“Masih sama (aturan naik kereta), kan kita commuter line ya bukan kereta jarak jauh,” kata Leza.

(sas)

Komentar

Terbaru