Tetangga Pemberi Minum Balita Positif Sabu di Samarinda Jadi Tersangka!

  • Selasa, 13 Juni 2023 - 08:17 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – SEORANG balita berjenis kelamin laki-laki berinisial N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), positif narkoba jenis sabu usai meminum air yang diberikan tetangganya.

Pihak kepolisian pun sudah menangkap tetangga korban berinisial ST (51) dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Iya (pelaku) tetangganya,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli seperti dilansir dari detikSulsel.

Ary menyebutkan ada 3 orang yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Salah satu pelaku wanita berinisial ST langsung ditahan ysai ditetapkan tersangka.

“Sudah ada satu orang yang kita tetapkan tersangka,” ucapnya.

Sementara dua orang masih dalam pemeriksaan. Polisi juga masih menyelidiki lebih lanjut soal motif tersangka.

Baca Juga:
Dilarang Memakai Narkoba di Rumah, Pria Mabuk ini Mutilasi Ayah Kandungnya

Tersangka saat ini telah ditahan di Mapolresta Samarinda. Tersangka dijerat Pasal 89 juncto Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Rik)

Komentar

Terbaru