Manaberita.com – SEORANG pria bernama Turah alias Daud (40) warga Dusun Kemiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Selomerto, Wonosobo, tega memenggal kepala teman kerjanya R alias D (56).
Diketahui motif pembunuhan tersebut lantaran pelaku sakit hati gegara dituduh mencuri uang Rp 20 ribu.
“Saya dituduh mencuri uang Rp 20.000, sekitar dua mingguan kalau tidak salah. Iya kerja sendiri,” kata Turah kepada wartawan di Mapolres Klaten, Kamis (22/6/2023).
Menurut Turah, tuduhan korban kepada dirinya tersebut membuatnya sakit hati. Usai itu dirinya merencanakan untuk menghabisi korban.
“Iya (direncanakan). Sebenarnya nggak (menyiapkan pisau), yang pisau itu buat buka benang karung beras, kalau golok sebenarnya untuk rumput cuma emang nyimpen di gudang,” jelas Turah dikutip dari detikcom.
Turah mengaku memenggal kepala korban lantaran sakit hati. Dengan begitu dirinya merasa puas.
“Ya karena sakit hati, ya saya merasa puas saja sih (memenggal kepala). Kalau niat nggak, tapi intinya biar puas saja,” ucap Turah.
Turah pun menyebut dirinya tak ada rencana untuk memutilasi korban. Rencana awalnya hanya ingin membunuh teman kerjanya itu.
“Kalau dibilang rencana sih sebenarnya nggak rencana mutilasi, cuma ingin bunuh,” pungkas Turah dengan nada tenang.
Kapolres Klaten AKBP Warsono menyebut pelaku tak menyesali perbuatannya. Dia juga bisa menjawab pertanyaan penyidik dengan lancar.
“Lancar semua itu, omongnya tidak menyesal,” kata Warsono kepada wartawan, Kamis (22/6).
Hal tersebut membuat polisi mengaku merasa perlu untuk memeriksa kondisi kejiwaan pria asal Wonosobo itu.
“Ya itu (kondisi kejiwaan) nanti kita periksa, kita libatkan psikiater,” jelas Warsono.
Diberitakan sebelumnya, R atau D (56) tewas dengan kepala terpenggal usai dihabisi rekan kerjanya Turah alias Daud (40) warga Dusun Kemiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo.
Polres Klaten memastikan kejadian pembunuhan di Dusun Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo tersebut sebagai mutilasi.
“Pelaku mencekik, membanting, kemudian memutilasi bagian tubuh korban yaitu kepala korban. Korban ini merupakan teman satu rumah,” jelas Kapolres Klaten AKBP Warsono kepada wartawan di Mapolres Klaten saat konferensi pers, Kamis (22/6) siang.
Menurut Warsono, kejadian tersebut terjadi hari Kamis (22//6) sekitar pukul 01.30 WIB. Korban inisial R alias D yang berdomisili di Desa Nangsri tetapi beralamat di Bandung, Jawa Barat.
(Rik)