Bahas Utang ke Jusuf Hamka,Mahfud MD Belum Sempat Bertemu Sri Mulyani

  • Kamis, 29 Juni 2023 - 20:32 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – Mahfud MD selaku Menko Polhukam belum sempat bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas nasib utang negara kepada pengusaha jalan tol Jusuf Hamka, lantaran sama-sama sibuk. Negara berutang Rp800 miliar kepada perusahaan Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Mahfud menjelaskan pertemuan itu tak kunjung terjadi lantaran Sri Mulyani sibuk berdinas ke luar negeri. Begitu pula Mahfud yang punya banyak agenda kunjungan daerah.

“Memang sampai hari ini saya belum ketemu Ibu Menkeu sejak ketemu Jusuf Hamka. Kenapa, karena begitu laporan, Ibu Sri Mulyani ke luar negeri. Ke London, Paris dan sebagainya. Sementara saya kunjungan ke berbagai daerah.

“Karena ini hubungan keperdataan, nanti diselesaikannya tidak usah buru-buru. Dalam arti, kita cari waktu untuk bicara yang jernih. Beda dengan pidana yang harus segera ditindak,” imbuhnya.

Baca Juga:
Mahfud Ungkap Bisikan Megawati Kepadanya, Apa ya?

Sebelumnya, Mahfud sudah bertemu Jusuf Hamka pada 13 Juni lalu di kantornya. Setelah pertemuan itu, ia mengatakan akan konfirmasi ke Kemenkeu usai mendengarkan penjelasan Jusuf dan mempelajari dokumen terkait utang negara itu.

“Sementara dari penjelasan dan dokumen yang saya miliki memang dari segi hukum ya negara punya utang. Karena terlepas kontroversi yang sertai itu sudah putusan Mahkamah Agung sudah inkracht sampai PK (peninjauan kembali),” ujar Mahfud.

Ia mengungkapkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, negara akan menagih utang kepada swasta yang memiliki kewajiban. Pada saat yang sama, negara akan membayar apabila memiliki kewajiban kepada swasta.

Baca Juga:
Irjen Ferdy Sambo di Ilustrasikan Mahfud Bak Jenderal Bintang 5 di Polri

Menkeu Sri Mulyani berdalih pemerintah ingin berhati-hati dan teliti mempelajari sebelum membayar utang yang kini membengkak jadi Rp800 miliar itu.

“Jangan sampai negara yang sudah membiayai bailout dari bank-bank yang ditutup dan sekarang masih dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi waktu itu,” ujar Sri.

(Rik)

Komentar

Terbaru