2 Jam Diperiksa Kejagung, Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 24 Pertanyaan

  • Senin, 03 Juli 2023 - 19:26 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/7). Dito dicecar 24 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan.

Melansir Kompas.com, Dito diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur menara base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020-2022.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, di kantor Kejagung, Jakarta Selatan.

“Yang bersangkutan kami periksa sejak jam 13.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB, dengan 24 pertanyaan. Semua pertanyaan dijawab dengan baik, transparan,” kata Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (3/7).

Kuntadi menyatakan pemeriksaan yang dilakukan merupakan yang pertama kali guna mencari titik terang mengenai ada atau tidaknya aliran dana kasus korupsi BTS 4G yang diterima Dito Ariotedjo.

Baca Juga:
Dinilai Lecehkan Umat Buddha soal Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Resmi Dipolisikan!

“Terkait dengan materi pertanyaan tentu saja, tidak bisa kami sampaikan di sini,” ujar Kuntadi.

Dito Ariotedjo mengungkapkan, klarifikasi telah diberikan kepada Kejagung dalam pemeriksaan yang berdurasi sekitar dua jam tersebut. Dito juga mengaku, sejatinya ia ingin sekali memberikan klarifikasi secepatnya agar isu yang beredar tak berlarut-larut.

Namun, klarifikasi baru bisa disampaikan hari ini lantaran baru saja pulang dari kunjungan kerja ke Berlin, Jerman, serta adanya cuti bersama dan Hari Raya Idul Adha 1444 H.

Baca Juga:
Untuk Proyek Repatriasi Rohingya, Tim Dari Myanmar Mengunjungi Cox’s Bazar

Politikus Partai Golkar ini merasa memiliki beban moral untuk memberikan klarifikasi secepatnya, mengingat ia telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai menteri.

“Ini terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar, di mana tadi saya sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan,” kata Dito Ariotedjo di kesempatan yang sama.

(sas)

Komentar

Terbaru