Ancam Bakal Bom Polres Kudus, Pengamen Ditangkap

  • Jum'at, 07 Juli 2023 - 23:37 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – TIM Jatanras Polda Jawa Tengah menangkap seorang pengamen usai mengancam bakal melakukan pengeboman di Kantor Polres Kudus, Jawa Tengah. Pria tersebut berinisial WU (29), warga Jekulo, Kabupaten Kudus.

“Ada pelaku teror ancam bom yang kita amankan tadi sore. Sekarang masih kita periksa di kantor”, ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Polisi Johanson Ronald Simamora, Jumat (7/7).

Baca Juga:
Biadab! Bapak ini Tega Sewakan Anak dan Memberinya Obat Agar Tak Melakukan Perlawanan

WU ditangkap petugas di dalam bus Trans Semarang yang melaju di kawasan Jalan Pemuda Semarang pada Jumat (7/7) sekitar pukul 17.30 WIB. WU dibawa ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah di Semarang.

Dari hasil pemeriksaan, WU yang biasa mengamen bus ini mengaku iseng belaka. Dia mendapati nomor siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kudus pada Jumat pagi.

WU pun kemudian iseng melakukan chat Whatsapp dengan menuliskan “ada pencurian di Indomaret”. Tak berselang lama, WU kembali menghubungi nomor siaga SPKT Polres Kudus dengan mengatakan “Saya akan datang ke Polres Kudus untuk ngebom”.

Baca Juga:
Loh! Mantan Duta Besar Inggris Dan Suami Ditahan Jenderal Myanmar, Kenapa?

“Pemeriksaan sementara katanya iseng saja. Dia main-main ponselnya terus dapat nomor Polres Kudus. Tapi masih kita dalami yang bersangkutan, apakah ada motif lain atau tidak”, tambah Johanson.

Polisi berharap warga tidak bertindak iseng atau sembrono dalam setiap melakukan tindakan yang nantinya justru akan berujung pada proses hukum.

(sas)

Komentar

Terbaru