Kesaksian Warga Sebelum Wanita Hamil Dibunuh di Jakbar

  • Jum'at, 14 Juli 2023 - 15:05 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – SEORANG pria berinisial HS (30) ditangkap polisi lantaran membunuh seorang perempuan berinisial P (26), wanita hamil yang jasadnya ditimbun dengan pakaian dan sampah di sebuah kontrakan di Cengkareng, Jakarta Barat.

Pihak kepolisian mengungkapkan jika kedua orang tersebut mengaku sebagai pasangan suami istri saat mengontrak bersama.

Melansir dari detikcom, Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menyebut mulanya pada Selasa (20/6) pelaku menelepon pemilik kontrakan untuk menyewa sebuah kamar. Pelaku saat itu membayar biaya Rp 100 ribu sebagai uang muka.

Keesokan harinya, Rabu (21/6), pelaku datang bersama korban ke kontrakan tersebut. Saat itu keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri.

“Dua orang yang mengaku suami istri kemudian menempati atau mengontrak di kamar atau kontrakan Nomor 05. Setelah sebelumnya yang bersangkutan transfer kembali sisa atau kekurangan, yakni Rp 450 ribu,” ujarnya.

Keduanya pun tinggal bersama di sana. Saksi mengaku tidak pernah berkomunikasi lagi dengan keduanya. Sampai pada Rabu (12/7) kemarin, korban ditemukan sudah dalam keadaan tewas membusuk di kamarnya. Sementara itu, pelaku sendiri tidak ada di lokasi.

“Baru diketahui ada bau busuk di TKP dan setelah para saksi mengecek ternyata di dalam kontrakan terlihat cairan coklat tua yang diduga korban yg sudah membusuk,” jelasnya.

Andri mengatakan pelaku sendiri sudah ditangkap pada Kamis (14/7) pagi tadi. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui antara pelaku dan korban buang merupakan pasangan suami istri.

Baca Juga:
Polisi Penembak Sesama Polisi di Lampung Jadi Tersangka

“Bukan suami istri mereka,” ujarnya.

Diketahui pelaku menyimpan jasad korban di kolong meja dapur kontrakan tersebut serta menimbunnya dengan sampah dan pakaian. Korban pun ditemukan pada Rabu (12/7) pukul 14.00 WIB setelah saksi mencium bau busuk di dalam kamar korban.

“Penemuan mayat diduga di kamar atau kontrakan pintu ke-5, tepatnya di lantai kolong meja dapur, yang tertutup tumpukan sampah dan baju,” ujarnya.

Baca Juga:
Pengacara Brigadir J Klaim Ada Bukti Video, Pihak Keluarga Akan Lapor Dugaan Pembunuhan

Andri menjelaskan korban P diketahui tengah hamil muda saat dibunuh pelaku. Saat ini proses autopsi terhadap korban masih dilakukan.

“Korban tengah hamil muda,” imbuhnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru