Dirjen HAM Minta Perusahaan Tanggung Jawab soal Korban Kabel Semrawut

  • Rabu, 09 Agustus 2023 - 22:14 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – DIREKTUR Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham Dhahana Putra menunggu perusahaan pemilik kabel fiber optik yang menyebabkan kecelakaan Sultan Rif’at Alfatih dan almarhum Vadim untuk bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Dengan semakin baiknya pemahaman nilai-nilai HAM di perusahaan yang dalam kasus ini bergerak di bidang jaringan telekomunikasi, maka diharapkan akan muncul rasa tanggung jawab perusahaan atas dampak aktivitas bisnisnya terhadap lingkungan dan masyarakat, tidak terkecuali para pengguna kendaraan bermotor dan para pejalan kaki,” kata Dhahana dalam keterangan tertulis, Rabu (9/8).

Mengutip CNN Indonesia, Dhahana meminta perusahaan yang bergerak di bidang jaringan telekomunikasi menerapkan nilai-nilai HAM terkait menjalankan aktivitas bisnisnya, seperti hak atas rasa aman bagi para pengendara dan pejalan kaki.

Menurutnya, hal itu sejalan dengan semangat United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).

Dhahana sepakat dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta pihak perusahaan kabel melakukan pendekatan manusiawi dengan keluarga korban.

“Merespons musibah yang menimpa saudara Rif’at, Direktur Jenderal HAM sepakat dengan apa yang diutarakan Pak Menko Polhukam bahwa perlu ada mediasi sebagai langkah awal,” ujarnya.

Selain itu, Dhahana juga mendorong agar perusahaan kabel membentuk mekanisme pengaduan dan keadilan bagi pihak yang menjadi korban atas kegiatan bisnis mereka.

“Di dalam strategi nasional bisnis dan HAM yang mudah-mudahan dapat segera disahkan Bapak Presiden, kami juga mendorong perusahaan agar membentuk atau memperkuat mekanisme pengaduan yang sudah ada, serta memperkuat akses keadilan bagi pihak yang menjadi korban dari aktivitas bisnis,” ucap Dhahana.

Baca Juga:
Berteduh di Gorong-Gorong, Driver Gojek Terkejut Saat Temukan ini

Selain itu, Dhahana mengapresiasi langkah Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berdialog dengan dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

Menurutnya, pertemuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perusahaan yang bergerak di bidang jaringan telekomunikasi untuk lebih peka potensi risiko dalam aktivitas bisnisnya.

“Melalui dialog bersama Apjatel, kami optimis Pak Pj. Gubernur DKI Jakarta akan mampu mencarikan solusi yang tepat dalam penataan kabel fiber optik di Jakarta,” tuturnya.

Baca Juga:
Sopir Jazz Tabrak Bocah hingga Tewas di Jaksel, Polisi Ungkap Penyebabnya

Sebelumnya, sejumlah kecelakaan akibat kabel fiber optik terjadi di Jakarta. Kasus pertama menimpa mahasiswa Universitas Brawijaya, Sultan Rif’at Alfatih yang menjadi korban kecelakaan akibat kabel optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, 5 Januari 2023

Selain Sultan, Vadim (38) yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan akibat kabel yang terjuntai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (28/7).

(sas)

Komentar

Terbaru