Bakal Caleg, Wakil Gubernur Lampung Mengundurkan Diri

  • Rabu, 23 Agustus 2023 - 20:11 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung, menyerahkan surat pengunduran diri sebagai wakil kepala daerah karena mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (caleg) DPR RI pada Pemilu 2024.

“Semua sudah sesuai aturan serta prosedur, syaratnya (pencalonan) pun sudah dipenuhi,” kata Chusnunia Chalim di Kota Bandar Lampung, Lampung, Senin (21/8).

Chusnunia mengatakan telah mengirimkan surat pengunduran dari jabatannya sejak 11 Agustus lalu.

“Untuk itu, (surat pengunduran diri) sudah diserahkan, kalau tidak salah sekitar 11 Agustus kemarin, saya agak lupa,” katanya.

Melansir dari CNN Indonesia, Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menjelaskan surat pengunduran diri kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tidak dapat dibatalkan.

Baca Juga:
Kurang Ajar! Hamili Pacar, Pria di Lampung Baru Mau Menikahinya Jika Dibelikan Motor Ninja

“Untuk data mengenai pengunduran diri Wakil Gubernur Lampung, semua ada di KPU; dan berdasarkan regulasi yang ada, kalau sudah mengajukan surat pengunduran diri, maka tidak bisa ditarik kembali,” kata Benni Irawan.

Jika kepala daerah maupun wakil kepala daerah mengundurkan diri untuk pencalonan Pemilu 2024, lanjut Benni, maka yang bersangkutan tidak lagi memiliki status, hak, dan kewenangan sebagai kepala daerah sejak menjadi daftar calon tetap (DCT).

“Jadi, kalau Wakil Gubernur Lampung sudah ditetapkan sebagai calon anggota DPR RI, maka saat itu yang bersangkutan tidak lagi memiliki hak dan kewenangan sebagai wakil kepala daerah. Untuk sekarang, yang bersangkutan masih boleh melaksanakan tugas,” ujar Benni Irwan.

Baca Juga:
Kemenangan Ruto Dalam Pemilihan Presiden Didukung Mahkamah Agung Kenya, Kok Bisa?

Akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung berakhir pada Desember 2023.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pun telah mengumumkan nama bakal caleg DPR RI dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024. Dalam DCS Pemilu 2024 itu, nama Chusnunia Chalim masuk sebagai bakal caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

(Rik)

Komentar

Terbaru