MANAberita.com – MENGAKU tidak mempunyai pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan keluarga, Indra (38), warga Jalan KH Azhari Lorong Perbatasan Kelurahan Tangga Takat Kecamatan SU II, Palembang, telah nekat melakukan aksi pencurian motor, Rabu (20/12), sekitar pukul 21.30 Wib.
Namun, Naas menghampiri Indra aksinya pun terlihat oleh adik korban, Noviansyah (29), langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek SU I, Palembang.
Hanya hitungan jam, aksi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Novel, setelah pihaknya menerima laporan korban, dirinya pun menindaklanjuti laporan korban dan melakukan pengejaran terhadap tersangka, tidak menunggu lama Indra pun berhasil diringkus petugas saat berada di kediamannya.
“Pelaku berhasil kita amankan, saat berada dikediamannya. Dimana setelah menerima laporan dari korban, kita langsung menindak lanjuti dan melakukan pengejaran terhadap pelaku,” Ungkap Kapolsek SU I, Kompol Octo Iwan Setiawan didampingi Kanit Reskrim, Ipda Novel, Kamis (21/12).
Octo menambahkan, selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yamaha Vega milik korban.
“Atas ulahnya pelaku akan kita kenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan hukuman penjara diatas tujuh tahun,” tambahnya.
Sedangkan Indra mengaku nekat melakukan aksi pencurian ini karena tak ada pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
“Ya terpaksa pak, saya begini karena butuh uang untuk mencukupi kebutuhan keluarga,” ujarnya. (Rcky)