Intimidasi terhadap wartawan TVRI
MANAberita.com – INSIDEN perlakuan intimidasi yang dilakukan oknum polisi terhadap wartawan saat melaksanakan tugas peliputan kembali terjadi. Jika sebelumnya kejadian itu terjadi di Kabupaten Way Kanan, kali ini hal serupa kembali terulang dan dialami oleh wartawan TVRI Baturaja Kabupaten OKU bernama Muhammad Wiwin, Sabtu (23/12/17).
Menyikapi insiden tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) OKU Timur, Triangga saat dikonfirmasi menyampaikan ucapan turut berbelasungkawa terhadap tindakan yang dapat mengancam kebebasan pers itu. Menurutnya oknum polisi yang bernama Ipda Charlie tersebut dianggap kurang piknik sehingga melakukan hal yang tidak sepatutnya dilakukan kepada wartawan yang tengah bertugas.
“Saya turut berbelasungkawa terhadap insiden tersebut yang tentu akan menjadi ancaman kebebasan pers. Saya anggap, kemungkinan besar Ipda Charlie sejauh ini kurang piknik kali ya,” ujarnya.
Kejadian intimidasi itu bermula saat Muhammad Wiwin melakukan peliputan mengenai kasus pembunuhan di sebuah kamar kos yang lokasinya tak jauh dari kediamannya yang berada di Jalan Ki Ratu Penghulu II Desa Tanjung Baru RT VI Kecamatan Baturaja Kabupaten OKU pada Sabtu (23/12/17) malam sekitar pukul 01.30 WIB.
“Semalam sekitar pukul 12.30 Wib, saya mendapat informasi dari warga bahwa ada kasus pembunuhan yang lokasinya tak jauh dari rumah saya,” ungkap Wiwin saat dikonfirmasi sebelumnya via selular.
Mengetahui kejadian tersebut Wiwin langsung bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di TKP, Wiwin langsung mengeluarkan perlengkapannya berupa kamera handycam dan melaksanakan tugas untuk mengambil gambar yang ada di TKP.
“Di lokasi kejadian bukan hanya saya yang mengambil gambar secara visual, banyak juga masyarakat yang mengambil gambar. Bahkan ada yang mengambil foto dan merekam video menggunakan smartphone,” terangnya.
Diungkapkan Wiwin, di sekitar TKP yang diketahui tidak terpasang police line, dirinya mengambil gambar setiap detail TKP. Bahkan, Wiwin sempat mengabadikan gambar ketika Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex, yang saat itu tengah menggali informasi dari masyarakat setempat.
Pada saat bersamaan tiba-tiba Kanit Pidum Ipda Charlie melintas tepat dihadapannya seraya menghardik Wiwin yang tengah bertugas. “Ini dari mana ini. Dari mana ini,” ungkap Wiwin, menirukan ucapan Charlie kala itu.
Ketika dicecar demikian, Wiwin menjelaskan bahwa dirinya wartawan TVRI. Namun, Charlie balik bertanya TVRI mana. Wiwin pun menjelaskan TVRI Sumsel. “Kamu siapa, kamu kalau wartawan konfirmasi dulu sama polisi ya. Jangan macam – macam ya. Kamu jangan main rekam – rekam aja,” timpal Wiwin menirukan bentakan Charlie.
Wiwin menambahkan jika pada saat itu Charlie membentak dan mempermalukan dirinya dihadapan warga sekitar yang notabene tetangga Wiwin. “Pada saat itu banyak warga yang melihat saya dibentak,” ujar Wiwin.
Bahkan Ipda Charlie sempat memerintahkan anggotanya untuk mengambil memori yang dipegang Wiwin untuk dihapus. Dan tak lama berselang, tiga anggota polisi itu mendekati Wiwin seraya meminta agar Wiwin bersedia menghapus rekaman gambar yang telah diambil sebelumnya.
“Tiga anggota polisi mendekati saya dan langsung memegang tangan saya untuk mengambil kamera. Tapi tetap saya pertahankan karena kamera tersebut adalah aset saya. Kemudian salah satu anggota mengintimidasi saya dengan mengatakan ‘hapuslah gambar itu’, secara berulang-ulang,” ungkapnya.
Merasa terpojok, akhirnya Wiwin lebih memilih untuk segera meninggalkan TKP secara diam – diam. “Saat saya sudah terpojok, saya mengiyakan perintah polisi tersebut, namun saat polisi lengah saya langsung lari dan mengamankan kamera saya,” terangnya.
Dengan adanya insiden ini, pihaknya menegaskan akan meneruskannya ke jalur hukum. “Saya bawa kejalur hukum. Perkara diterima atau tidaknya laporan, tetap akan saya bawa kasus ini jalur hukum, agar tidak ada lagi oknum-oknum seperti Charlie yang bertindak seenaknya saja,” tutupnya. (nad)