Usai Bela Setnov, Fredrich Yunadi Justru Jadi Tersangka KPK

  • Rabu, 10 Januari 2018 - 15:15 WIB
  • Peristiwa
Kolase Foto Fredrich Yunadi dan Setya Novanto
Kolase Foto Fredrich Yunadi dan Setya Novanto

MANAberita.com – PENGACARA kondang Fredrich Yunadi dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fredrich diduga menghalang-halangi proses penanganan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto saat menjadi pengacaranya.

Jika sebelumnya dirinya hanya berprofesi sebagai pembela tersangka kasus korupsi, kini  KPK menetapkan Fredrich Yunadi sebagai tersangka.

Kabar itu dibenarkan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah. Namun dirinya masih belum mau mengungkap lebih jauh rincian pasal yang disangkakan kepada Fredrich.
?
“Ya (benar), kalau proses lanjutan dari penyelidikan sudah dilakukan. Informasinya sudah penyidikan (ditetapkan sebagai tersangka). Sore ini akan diumumkan,” kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/01).

Sementara Fredrich mengaku belum mengetahui penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Dia pun meminta awak media mengonfirmasi kepada Ketua Tim Pembela Advokat DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

“Saya belum tahu namun segala sesuatu silahkan hubungin langsung Ketua Tim hukum DPN Peradi ya,” kata Fredrich.

Saat ini, KPK tengah mengusut dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setnov. Selain Fredrich, KPK juga telah mencegah bepergian keluar negeri terhadap eks kontributor Metro TV, Hilman Mattauch.

Baca Juga:
Babak Baru, Kisruh Kuasa Hukum Taqy Malik VS Kuasa Hukum Salmafina

Salah satu hal yang didalami adalah terkait hilangnya Setnov saat akan ditangkap penyidik KPK di kediamannya pada 15 November 2017. Saat pihak KPK mendatangi rumah Setnov, Fredrich tampak terlihat menemui penyidik.

Setelah menghilang hampir seharian, Setnov mengalami kecelakaan mobil yang dikendarai Hilman di kawasan Permata Hijau. Fredrich pun langsung datang mendampingi Setnov yang dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta. (Int)

Komentar

Terbaru