MANAberita.com – DELAPAN orang mahasiswa ditangkap polisi saat demo kelangkaan minyak goreng di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ricuh. Enam di antaranya jadi tersangka.
“Yang sudah kita jadikan tersangka ada enam mahasiswa,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir, Rabu (9/3/2022).
Melansir Detik.com, Ia menjelaskan keenam tersangka menendang hingga mengejar polisi saat demo ricuh. Kemudian, ada juga yang berperan dengan berpura-pura jatuh untuk memprovokasi penganiayaan.
“Jadi secara umum itu saja peranannya semua,” tuturnya.
Hingga saat ini, polisi belum membeberkan identitas para tersangka. Keenam mahasiswa itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, aksi sejumlah oknum mahasiswa diduga mengeroyok polisi saat demo kelangkaan minyak goreng viral di media sosial. Dalam video viral, mahasiswa awalnya sedang aksi di depan Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (7/3).
Dugaan penganiayaan bermula saat dua anggota polisi menghalau mahasiswa yang diduga hendak melakukan aksi unjuk rasa sembari bakar ban. Sejumlah mahasiswa lalu terlibat cekcok hingga ada yang mencoba mengejar seorang anggota polisi yang diduga berujung pengeroyokan.
Pihak kepolisian mengklaim insiden pengeroyokan karena mahasiswa tersinggung dihalau bakar ban. Sementara dua polisi di lokasi melarang aksi bakar ban karena dapat mengganggu arus lalu lintas.
“Itu kan ada teman-teman yang mengatasnamakan mahasiswa PMII demo di depan DPRD Kota Makassar. Tapi itu pemberitahuannya nggak ada, mereka mau bakar ban kan mengganggu arus lalu lintas tuh, setelah dihalangi, maka terjadi ketersinggungan,” kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando kepada wartawan, Selasa (8/3).
[sas]