MANAberita.com – SELEBGRAM Ajudan Pribadi meminta maaf dan menyesali perbuatannya lantaran melakukan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,3 miliar.
“Sangat menyesalkan perbuatan kami dan insyallah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya,” kata Ajudan Pribadi, Rabu (15/3).
Dalam kesempatan itu juga, Ajudan Pribadi membantah jika uang hasil penipuan ia gunakan untuk berfoya-foya. Menurut ia, uang miliaran rupiah tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Buat kebutuhan hidup dan itu saja,” ucap dia.
Ajudan Pribadi tak banyak berbicara soal kasus hukum yang menjeratnya saat ini. Ia pun turut menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya.
“Ya saya mohon maaf dan selesai secara cepat,” ujarnya.
Polisi telah menetapkan selebgram bernama Ajudan Pribadi sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp1,350 miliar.
Dalam aksinya, Ajudan Pribadi menawarkan penjualan dua unit mobil kepada korban AL. Dua mobil ini yakni Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta.
Korban sepakat dengan tawaran yang diajukan oleh Ajudan Pribadi. Korban lantas mentransfer uang secara bertahap sesuai dengan harga jual mobil yang ditawarkan itu.
Seiring berjalannya waktu, dua unit mobil itu tak kunjung diserahkan kepada korban. Kemudian, korban lewat pengacaranya melayangkan dua kali somasi kepada Ajudan Pribadi, namun tak mendapat respon.
Dalam kasus ini, Ajudan Pribadi dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Polisi pun telah melakukan penahanan terhadap Ajudan Pribadi usai berstatus sebagai tersangka. Polisi khawatir Ajudan Pribadi bakal mempersulit proses penyidikan.
(sas)