Bentrok Antar Suporter PSM 8 Orang Jadi Tersangka, 3 Anak di Bawah Umur

  • Senin, 10 Juli 2023 - 11:05 WIB
  • Lainnya

Manaberita.com – SEBANYAK 8 orang ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait kericuhan antarsuporter PSM Makassar saat laga kontra Dewa United.

Tiga orang di antara delapan orang pelaku tersebut merupakan anak dibawah umur

Baca Juga:
Kasus Polio Meningkat di Pakistan Pada Tahun Ini Menjadi 18

“Dari 11 orang yang awalnya kita amankan, setelah dilakukan gelar perkara dan mempelajari petunjuk dan bukti, ditetapkan 8 orang tersangka,” ungkap Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono, dilansir dari detikSulsel.

Para tersangka masing-masing berinisial AN (20), MU (20), MN (28), IR (29) dan FA (21). Sementara tiga anak di bawah umur yakni inisial FQ (16), RA (16), MF (17).

“Ada 3 anak berkonflik dengan hukum, sisanya dewasa ada yang mahasiswa, buruh bangunan, driver ojol,” sebutnya.

Baca Juga:
Setelah Serangan ISIS Di Penjara Suriah, Remaja Australia Yusuf Zahab Dikhawatirkan Tewas

Polisi mengatakan para pelaku langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka di Polres Parepare. Sementara 3 anak yang berhadapan dengan hukum tidak ditahan.

“Iya (ditahan) kita proses sesuai dengan aturan hukum. Yang anak berkonflik dengan hukum nanti pakai peradilan anak,” bebernya.

(Rik)

Komentar

Terbaru