Fiqih Imam Syafi’i ; Tayamum

  • Rabu, 04 September 2019 - 13:04 WIB
  • Religius
Tayammum

Tayammum

MANAberita.com – TAYAMMUM adalah mengusap wajah dan kedua tangan dengan debu yang suci sesuai dengan ketentuan sebagai pengganti wudhu’ dan mandi.

Sebab-sebab yang membolehkan tayammum, antara lain :

  1. Karena tiadanya air (sudah dicari tapi tidak ketemu),
  2. Takut menggunakan air,
  3. Air hanya cukup untuk mengatasi dahaganya binatang yang dihormati.

Syarat-syarat tayammum:

  1. Berusaha mencari air lebih dulu sebelum melakukan tayammum,
  2. Yang digunakan untuk bertayammum adalah debu yang suci lagi kering, bukan yang basah dan melekat,
  3. Memperbarui tayammum setiap kali mengerjakan shalat fardhu.

Fardhu-fardhunya tayammum :

  1. Niat melakukan tayammum agar diperkenankan mengerjakan shalat fardhu,
  2. Mengusap wajah dan kedua tangan sampai kesiku dengan dua kali tepukan telapak tangan.
  3. Meratakan debu pada anggota yang diusap
  4. tertib.

Hal-hal yang membatalkan tayammum :

  1. Apapun yang membatalkan wudhu’ juga membatalkan tayammum
  2. Melihat air sebelum mengerjakan shalat
  3. Menjadi murtad.

Menghimpun (mengumpulkan) tayammum dengan wudhu’ : siapapun yang pada dirinya terdapat luka atau bisul, maka orang itu wajib membasuh anggota badannya yang sehat (di waktu wudhu’) yang tidak terkena luka atau bisul, kemudian bertayammum untuk anggota yang terkena luka atau bisul.

Baca Juga:
‘Saya Menyesal Kenapa Tinggalkan Alquran’, Kisah Anak Punk yang Rindu Kembali ke Jalan yang Benar


Bagi orang yang luka memakai perban : Orang yang berada dalam keadaan dibalut hendaklah bertayammum dan mengusap pembalutnya dengan air dan tidak perlu mengulangi shalatnya manakala sewaktu dibalut orang tersebut dalam keadaan suci, lagi pula letak pembalut bukan ditempat yang menjadi kewajiban diusap waktu bertayammum. Kalau orang itu tidak demikian halnya, maka wajib mengulangi shalatnya.

Demikian tata cara bertayammum menurut Imam Syafi’i yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan mohon saran serta masukan jika terdapat kesalahan dalam isi maupun penulisan. (Sam)

Komentar

Terbaru