HET Dicabut! Harga Minyak Goreng Melambung Tinggi

  • Sabtu, 19 Maret 2022 - 20:03 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – PEMERINTAH resmi telah mencabut aturan untuk harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.

Melansir dari detikfinance, Pencabutan tetsebut dilakukan untuk menyikapi perkembangan harga minyak goreng di pasaran.

“Sesuai arahan Presiden, Kementerian Perdagangan per 16 Maret 2022 menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 11 tahun 2022 yang mencabut ketentuan HET Permendag Nomor 06 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022).

Sebelumnya, ditetapkan HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter. Kini kebijakan itu telah dicabut.

Peraturan yang baru Permendag Nomor 11 sudah resmi berlaku, tepat sejak aturan itu diundangkan. “Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tersebut baru dan diundangkan, berlaku sejak diundangkan,” lanjut Lutfi.

Baca Juga:
Akibat Minyak Goreng Kemasan Mahal,  Dikhawatirkan Masyarakat Rebutan Minyak Goreng Curah!

Sementara, untuk minyak goreng curah masih mengacu pada HET yaitu Rp 14.000/liter, naik dari penetapan sebelumnya Rp 11.500/liter

Nah, setelah HET dicabut, minyak goreng kemasan yang sebelumnya langka di toko-toko ritel mendadak banji alias melimpah pasokannya. Bukan cuma itu, harganya pun melonjak tinggi di atas Rp 20 ribuan per liter. Sedangkan untuk ukuran 2 liter dibanderol di atas Rp 40 ribuan.

Setelah HET minyak goreng kemasan dicabut dan menyesuaikan harga keekonomian alias mengikuti harga di pasar, pasokan minyak goreng akhirnya lancar.

Baca Juga:
Kacau! Dalam 20 Tahun Terakhir, Euro Mencapai Level Terendah Setelah Rusia Menghentikan Pasokan Gas Mereka

“(Menahan itu berarti memang ada?) Keluar tuh semua, keluar semua kan (minyak goreng kemasan). Coba lihat sendiri, mal-mal penuh, ritel modern,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022).

Dia menambahkan sebelumnya minyak goreng kemasan sempat kosong karena karena menunggu kepastian HET dicabut. “Kemarin itu mereka nunggu kepastian, bener nggak HET dicabut, kalau dikeluarin rugi, gitu kan? Ya ngga? Bayangin,” sambungnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru