Kaca Mobil Pecah, Uang 15 Juta Dibawa Kabur

MANAberita.com – KOMPLOTAN bandit pecah kaca mobil kembali beraksi di Metropolis, korban kali ini Elizabeth Primasari (42), warga Jalan Cut Nyak Dien RT 40 Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II. Akibatnya, korban terpaksa harus kehilangan 3 unit handphone (HP) yang terdiri dari 2 HP merk Oppo dan 1 unit HP merk Samsung, serta uang tunai sebesar Rp 2 juta, dengan total kerugian mencapai Rp 15 juta.

Komplotan ini membawa kabur uang total Rp 15 juta setelah berhasil memecahkan kaca mobil Nissan X Trail warna hitam BG 1611 MI bagian depan sebelah kiri, milik korban.

Baca Juga:
Tak Terima Digugat Cerai, Pria di Sulsel Nekat Tikam Pay*dara Istrinya yang Tengah Hamil

Hal ini terungkap saat korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolresta Palembang untuk membuat laporan, Jumat (21/4/17) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kepada petugas piket SPKT korban menuturkan, saat kejadian dirinya sedang ada didalam rumah, baru pulang dari kantor, Jumat (21/4/17) sekitar pukul 09.30 WIB untuk mengambil berkas yang tertinggal. Baru sekitar 1 menit, ia dikejutkan oleh teriakan tetangganya.

Mendengar teriakan tersebut korban buru-buru keluar untuk melihat. Ternyata kaca mobilnya sudah pecah dan tas miliknya yang diletakkan dalam mobil sudah raib dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenal.

Baca Juga:
Lantaran Masih Hidup Saat Ditusuk Dikamar Tidur, Istri ini Nekat Bunuh Suaminya Dirumah Sakit, Alasannya Bikin Ngelus Dada

“Dalam tas itu terdapat beberapa surat penting seperti 2 buku tabungan Britama beserta ATM, buku tabungan BCA beserta ATM, 2 kartu kredit, 3 buah HP, uang tunai sebesar Rp 2 juta, kartu dana pensiun, KTP Sementara dan juga katru NPWP pak,” ungkapnya kepada petugas.

Korban berharap, dengan dirinya membuat laporan, pelaku dapat segera ditangkap karena pelaku sering beraksi dikawasan tersebut dan aksinya sudah meresahkan masyarakat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Ka SPK, Ipda Bambang ketika dikonfirmasi membenarkan kalau korban mendatangi Polresta dan membuat laporan dengan http://no.lpb/1011/IV/2017/SPKT“>No.LPB/1011/IV/2017/SPKT. “Tadi kita sudah lakukan olah TKP dan laporan korban secepatnya akan kita tindak lanjuti,” tegasnya.
(wwt)

Komentar

Terbaru