MANAberita.com – PEMERAN pria yang juga merupakan kekasih dari konten kreator Onlyfans, Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans akan diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat besok (1/4).
Pria tersebut bakal diperiksa untuk digali keterangannya terkait video asusila bersama Dea.
“Pada hari Jumat besok penyidik akan memanggil pemeran pria dalam kasus ini. Jadi pemeran pria akan kita panggil besok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Kamis (31/3).
Melansir CNN Indonesia, Zulpan belum mau membeberkan identitas pria tersebut. Namun, Zulpan membenarkan bahwa pria itu merupakan kekasih Dea.
“Jadi pemeran pria ini merupakan pacar saudari Dea,” ucap Zulpan.
Sejauh ini, Dea sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi lewat situs Onlyfans. Dia tidak ditahan karena saat ini masih berstatus mahasiswi.
Dea dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Polisi mengungkapkan bahwa Dea telah memproduksi dan mendistribusikan konten tersebut selama kurang lebih satu tahun.
Dea disebut mampu mendapat penghasilan sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta dari konten porno yang ia buat dan unggah di situs Onlyfans. Uang ini digunakannya untuk kebutuhan hidup sehari–hari.
(sas)