Kodam Angkat Bicara soal Bandar Narkoba di Sumut Semobil dengan Oknum TNI Saat Dibekuk

  • Senin, 17 April 2023 - 20:05 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – PEMILIK lapak narkoba di Deli Serdang, Tera Ginting, ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara.

Pada saat penangkapan tersebut, seorang oknum TNI, Praka PAS, berada di dalam mobil yang sama dengan Tera.

Dilansir dari detikSumut, Senin (17/4/2023), Kodam I/BB membenarkan terkait Praka PAS ada di dalam mobil saat Tera disergap oleh personel BNN Sumut. Akan tetapi, pihak BNN yang menangkap Tera justru membantah keterangan Kodam I/BB.

Informasi Tera disopiri oknum TNI berawal dari kertas press release Polda Sumatera Utara saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut di Mako Polda Sumut beberapa waktu lalu. Di bagian atas kertas itu tertulis, “Kepolisian Daerah Sumatera Utara Direktorat Reserse Narkoba.”

Baca Juga:
Ditipu Beli Narkoba Palsu, Pria ini Lapor Polisi dan Berharap Uangnya Kembali

Terdapat informasi di dalamnya terkait kronologis penangkapan DPO Tera Ginting. Bahwa Tera ditangkap pada Kamis (13/4), sekitar pukul 17.00 WIB oleh personel Bidang Pemberantasan BNNP Sumut di Jalan Namu Ukur, Langkat.

Dalam kertas tersebut, berisi penjelasan bahwa pihak BNNP Sumut dapat informasi Tera sedang berada di rumahnya, Jalan Letda Jamin Ginting, Binjai Selatan, Kota Binjai. Kemudian, tim melanjutkan penyelidikan ke rumah Tera sekitar pukul 14.30 WIB. Lalu Tera keluar rumah dan ditangkap dalam perjalanan menuju Kota Binjai sekitar pukul 17.00 WIB.

Tim BNNP Sumut sempat mendapati perlawanan dari driver Tera Ginting yang diduga anggota TNI berinisial Praka PAS. Saat Tera ditangkap, mobil BNNP Sumut dikejar mobil Wuling BK 1069 RY.

Mobil Wuling itu diduga dikemudikan Praka PAS. Selain itu, ada 15 sepeda motor yang menabrakkan diri ke mobil BNNP Sumut hingga dua unit mobil rusak ditabrak.

Baca Juga:
Pengadilan Tinggi Tunda Sidang Vonis Banding Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Melansir dari detikcom, Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan membantah kronologi yang ada di kertas release pers tersebut. Ia menjelaskan tak ada anggota TNI saat Tera ditangkap.

“Itu kop suratnya Reserse Narkoba. Kalau kita tidak begitu bunyinya. Kok ada nama anggota (TNI) itu,” kata Toga kepada detikSumut, Sabtu (15/4).

“Versi kita, saat Tera ditangkap personel BNN sempat mendapatkan perlawanan dari kelompok jaringan narkoba,” sambungnya.

Kodam Akui Ada Personel TNI saat Tera Disergap
Berbeda dengan BNN, Kodam I/BB justru membenarkan anggota TNI berinisial Praka PAS berada dalam satu mobil dengan Tera Ginting, saat BNNP Sumut melakukan penangkapan. Tapi Kodam membantah Praka PAS menjadi sopir Tera.

Baca Juga:
Pesinetron ‘Tukang Bubur Naik Haji’, Rio Reifan Kembali Terjerat Kasus Narkoba

“Betul (Praka PAS) anggota TNI, tapi bukan sopir. Saat itu (sebelum BNN Sumut tangkap Tera), (Praka PAS) diminta tolong antar berobat oleh TG (Tera Ginting). Karena mereka sekampung,” kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian.

Rico menyampaikan Praka PAS sempat keluar dari mobil ketika dihadang tim BNNP Sumut. Namun personel BNNP Sumut memperkenalkan diri, kata Rico, Praka PAS langsung membiarkan Tera ditangkap. Rico pun mengungkapkan bahwa saat itu Praka PAS tak mengetahui bahwa Tera Ginting sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) BNNP Sumut.

“Itu dia kurangnya anggota tersebut, nggak tahu kalau TG DPO,” sebutnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru