Mantan Perwira J Alexander Kueng Dihukum Karena Pembunuhan

Manaberita.com – SEORANG mantan petugas polisi Minneapolis yang berlutut di punggung bawah George Floyd telah dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara karena perannya dalam kematian Floyd. J Alexander Kueng mengaku bertanggung jawab atas biaya negara untuk membantu dan bersekongkol dengan pembunuhan tidak sengaja tingkat 2 pada bulan Oktober. Dia adalah salah satu dari empat petugas yang terlibat dalam penangkapan, difilmkan oleh para pengamat, dari empat puluh enam tahun lalu.

Dilansir dari BBC, Floyd terbunuh oleh polisi pada Mei 2020 saat berbaring tengkurap dan diborgol. Kematiannya memicu kemarahan di seluruh dunia dan gelombang demonstrasi terhadap ketidakadilan rasial dan penggunaan kekuatan polisi. Kueng akan menjalani hukuman barunya untuk biaya negara secara bersamaan dengan hukuman federal sebelumnya karena melanggar hak-hak sipil Mr Floyd.

Pada April 2021, mantan petugas polisi Derek Chauvin dinyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan massal dan pembantaian karena berlutut di leher Floyd selama lebih dari sembilan menit dan dijatuhi hukuman 22 setengah tahun penjara. dia menjalani hukuman itu bersamaan dengan hukuman 20 tahun atas harga hak sipil federal, yang dia akui bertanggung jawab pada Desember 2021.

Pada bulan Februari, Kueng, bersama dengan petugas lain yang menanggapi, Thomas Lane dan Tou Thao, juga dinyatakan bersalah atas tuduhan hak sipil federal. Para pejabat telah dituduh menunjukkan “ketidakpedulian terencana terhadap kebutuhan ilmiah kritis [Tuan Floyd]” selama masa percobaan penangkapan.

Foto video penangkapan menunjukkan Kueng dan Lane membantu Chauvin dengan cara membantu menahan Floyd. Thao, sementara itu, menyelamatkan para pengamat yang terlibat. Chauvin menjadi petugas pendidikan lokal untuk Lane dan Kueng. Serta Chauvin, petugas lain yang khawatir telah diberi hukuman dengan durasi yang berbeda-beda untuk biaya federal: Berbicara di pengadilan menjelang hukuman, jaksa Matthew Frank mengatakan bahwa Kueng “tidak menjadi penonton dalam apa yang terjadi hari itu”, tetapi sebaliknya memainkan “peran hidup”.

Baca Juga:
Kesal Karena Dimaki, Satpam Komplek Cekik Cindy Hingga Tewas

Sementara Kueng menolak untuk berurusan dengan pengadilan sekaligus, pengacara pembelanya, Thomas Plunkett, berpendapat bahwa polisi dan petugas polisi telah “mengecewakan” Floyd, Kueng, dan jaringannya. Pengacara yang mewakili keluarga George Floyd menyatakan bahwa hukuman itu mewakili “tetapi setiap bagian keadilan lainnya untuk keluarga Floyd”. “Sementara keluarga menghadapi musim liburan lain tanpa George, kami berharap saat-saat seperti ini terus memberi mereka tingkat kedamaian, mengetahui bahwa kematian George tidak sia-sia,” tambah mereka.

[Bil]

Komentar

Terbaru