Pelayanan Publik Muba Dinobatkan Sangat Baik Oleh Kemenpan-RB

  • Selasa, 15 Oktober 2019 - 13:30 WIB
  • Regional
Dodi Reza Alex berfoto bersama penghargaannya

 

Dodi Reza Alex berfoto bersama penghargaannya

MANAberita.com – KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan hasil evaluasi pelayanan publik wilayah I di Hotel Aston Batam, Kamis (7/11/2019). Khusus Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) beberapa OPD mendapatkan penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik yakni diantaranya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), RSUD Sekayu, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Dua diantaranya yakni DPMPTSP dan RSUD Sekayu naik peringkat menjadi A (Sangat Baik) dan Disdukcapil Muba B (Baik).

Dalam kesempatan Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Lingkup Wilayah I Tahun 2019, untuk Kabupaten Muba diterima secara langsung oleh Bupati Muba Dodi Reza. Pada kesempatan itu, Bupati Muba Dodi Reza mengatakan, masih banyak pekerjaan yang harus terus ditingkatkan terlebih terhadap pelayanan publik di lingkungan Pemkab Muba.

“Kita bangga tiap tahun pelayanan publik di Muba ini terus meningkat, namun kita tidak ingin cepat puas. Apalagi memaksimalkan pelayanan publik itu sudah menjadi kewajiban dan keharusan untuk meningkatkan, mengedepankan dan memudahkan pelayanan dan akses masyarakat khususnya di Kabupaten Muba,” tegas Dodi.

Lanjutnya, saat ini dirinya juga tengah gencar menggenjot dan menggiatkan inovasi pelayanan publik di masing-masing OPD yang diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat di Muba. “Terlebih saat ini perkembangan informasi dan teknologi kian masif, tentu kita harus mengikutinya. Pelayanan publik di Muba juga harus demikian, agar kebutuhan masyarakat dapat diimbangi,” jelasnya.

Dodi menambahkan, dalam kurun waktu setahun belakangan sedikitnya Pemkab Muba melalui OPD sudah menciptakan sebanyak 15 inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat. inovasi-inovasi pelayanan publik tersebut sudah tersebar di masing-masing OPD yakni diantaranya RSUD Sekayu yang mempunyai Sih Larajaket (Layanan Rawat Jalan Tanpa Kertas), Saroale (Sistem Pendaftaran Online Whatsapp dan Telegram, Gemulai Merindu (Gerakan Mutu Layanan Mengetahui Riwayat Diabetes Militus Terpadu), Perkadima (Perawatan Luka di Rumah), Layanan Si Debat (Sistem Delivery Obat).

Kemudian, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ada inovasi Berseni (Belajar Seni untuk Memajukan Seni dan Budaya Daerah), DPMPTSP: Saji-Muba (Siap Antar Jemput Izin-Mudah dan Berbantuan), Si Pissat (Sistem Informasi Pelayanan SP2D Satu Jam Tuntas), Dinas Kependudukan Catatan Sipil: SIDAK (Sistem Data Administrasi Kependudukan) pelayanan untuk kroscek data administrasi kependudukan, Bagian Penyelesaian Batas Setda Muba: Bawildes (Pelayanan terhadap masyarakat dalam mengatasi konflik batas desa/kelurahan dan Kecamatan).

Baca Juga:
Muba Menjadi Tuan Rumah Bulan Kesehatan Gigi Nasional

Selain itu, di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Pengintegrasian Arsip Statis Berbasis Digital, Dinas Perikanan: Sukaresaan (Inventarisasi Data Usaha Perikanan dan Pembinaan Usaha Berkelanjutan), BKPSDM Si Kupek Muba Sistem Informasi Keunggulan Kepegawaian Muba.

“Selanjutnya, ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa: Klinik Jaguk Jasa Layanan Aset, Giat Usaha Desa dan Keuangan, dan Dinas Perhubungan: Si Randik Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor,” ungkapnya.

Sementara itu, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menerangkan instrumen yang digunakan untuk evaluasi mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Dalam peraturan itu, ada enam aspek yang dinilai, yakni profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi.

Baca Juga:
Dodi Reza Alex Sampaikan Penjelasan Nota Keuangan RAPBD Tahun 2019

Dari hasil evaluasi tersebut, Tjahjo memberikan beberapa hal yang perlu dicatat. Diantaranya adalah pelibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan khususnya penyusunan standar pelayanan. Kemudian, unit pelayanan juga harus mengelola pengaduan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik dan pendokumentasian kegiatan yang dilakukan. “Unit juga harus melaksanaan survei kepuasan masyarakat dan menindaklanjuti survei,” ulasnya.

Tjahjo juga mengajak Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota untuk terus meningkatkan pelayanan publik serta menciptakan inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat. “Saya ucapkan selamat kepada Kepala Daerah yang konsisten dan komitmen meningkatkan pelayanan publik melalui OPD-nya, ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan menghadiri Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Lingkup Wilayah I Tahun 2019, Bupati Muba Dodi Reza turut didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Erdian Syahri SSos Msi, Kepala Disdukcapil Asmarani SSos MSi, Direktur RSUD Sekayu dr Makson Purba MARS, Kabag Organisasi Kundari, serta Bagian Humas dan Protokol.

Komentar

Terbaru