Polemik Kasus Basarnas, Kritik Keras Dua Eks Pimpinan KPK

  • Minggu, 30 Juli 2023 - 17:47 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – Dua mantan pimpinan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Saut Situmorang mengeluarkan kritik keras terhadap penanganan kasus dugaan suap yang menyeret Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsdya Henri Alfiandi.

Abraham Samad menilai apa yang dilakukan pimpinan KPK saat ini memalukan dalam penanganan kasus tersebut. Samad menyebut setiap tahap operasi tangkap tangan (OTT) dan pengambilan keputusan menetapkan seorang tersangka pasti melibatkan pemimpin tertinggi lembaga antirasuah.

Dilansir dari CNN Indonesia, Menurutnya penetapan tersangka Marsdya Henri dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang diumumkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, lalu diralat Wakil Ketua KPK Johanis Tanak adalah sebuah kekeliruan.

“Karena setiap keputusan diambil oleh pemimpin KPK, maka menurut saya kejadian dan kekisruhan kemarin yang tiba-tiba Alex mengumumkan (tersangka), lalu dianulir oleh Tanak, ini adalah tindakan yang dungu dan memalukan,” kata Samad.

Samad mengatakan berdasarkan UU KPK, setiap keputusan strategis ditetapkan secara kolektif kolegial oleh lima pimpinan. Dengan begitu, kisruh penetapan tersangka ini menjadi tanggung jawab mutlak para pimpinan KPK.

“Tidak sepantasnya pimpinan KPK menyalahkan penyidik atau penyelidiknya, karena tanggung jawab itu harus dipikul oleh pimpinan KPK,” imbuhnya.

Baca Juga:
Kekhawatiran Meningkat Ketika Serangan Udara Israel Menghantam Gaza

Tak jauh berbeda, mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang menyebut pimpinan KPK kali ini sangat tidak fokus dalam menangani kasus suap pejabat Basarnas. Ia menyayangkan sebab pimpinan lembaga antirasuah itu seharusnya paham bagaimana mengurus OTT.

(Rik)

Komentar

Terbaru