Rintangan Yang Panjang Akan Dilalui Karena RUU Baru Akan Melarang TikTok Di AS

Manaberita.com – ANGGOTA parlemen AS telah mengusulkan larangan TikTok – aplikasi media sosial yang dikenal karena film pendeknya yang viral – menyebutkan kekhawatiran tentang keamanan nasional. RUU bipartisan adalah izin baru di AS terhadap organisasi tersebut, yang dimiliki oleh ByteDance, raksasa teknologi China. Bulan lalu, puncak FBI menyuarakan situasi bahwa China mungkin ingin menggunakan aplikasi tersebut untuk membujuk pelanggan atau mengontrol perangkat elektronik mereka. banyak negara bagian AS telah melarangnya dari gadget pemerintah. Tetapi faktur menghadapi rintangan yang panjang.

Dilansir dari BBC, TikTok, yang memiliki lebih dari 100 juta pengguna di AS, menyebut tindakan itu sebagai “larangan yang diilhami secara politik sebagai cara untuk tidak melakukan apa pun untuk meningkatkan perlindungan AS secara nasional”. Perusahaan mengumumkan bahwa mereka sedang mengembangkan rencana “yang sedang kami lakukan dengan baik” untuk memperkuat platform di AS sebagai bagian dari tinjauan keamanan nasional yang dimulai di bawah mantan Presiden Donald Trump.

“Kami akan mempertahankan anggota Kongres yang pendek mengenai rencana tersebut,” katanya. Serangan politik terhadap TikTok adalah indikasi dari anggota keluarga yang tegang antara Amerika Serikat dan China, kata Caitlin Chin, seorang rekan di pusat penelitian Strategis dan internasional, sebuah lembaga asumsi yang berbasis di Washington DC.

Tetapi dia mengatakan dia tidak mengharapkan larangan nasional terhadap TikTok menjadi mungkin dalam waktu dekat, mencatat bahwa anggota parlemen telah bergerak perlahan untuk memperbarui kebijakan privasi catatan AS dan moderasi konten meskipun kesepakatan yang signifikan bahwa beberapa perubahan diperlukan.

Sejauh ini, sebagian besar kekhawatiran tentang TikTok dan China didasarkan pada kemungkinan penyalahgunaan dan bukan buktinya, tambahnya. “Dari sudut pandang privasi, pasti menghentikan bisnis seperti TikTok untuk bekerja tidak menutup celah,” katanya, mencatat bahwa banyak situs web lain mengumpulkan catatan serupa. Seruan untuk melarang TikTok juga mengemuka di negara-negara termasuk Australia, bersamaan dengan Taiwan yang baru-baru ini bergerak untuk melarangnya dari gadget publik. India memblokirnya pada tahun 2020 di tengah perselisihan militer.

Di AS, TikTok menghadapi larangan yang kuat dua tahun lalu menyusul perintah pemerintah melalui Trump yang melarang unduhan baru, tetapi hakim memblokir tindakan tersebut dan tidak pernah mendapat tekanan. Itu akhirnya dicabut oleh Presiden Joe Biden. Pada tahun 2020, Komite Investasi Asing di U.S.A. ditugasi meninjau kepemilikan asing di AS juga memerintahkan ByteDance untuk menjual TikTok.

Baca Juga:
Dishub Malinau Bicara Perihal Terusirnya Pesawat Susi Air dari Hanggar

Negosiasi organisasi dengan badan tersebut sedang berlangsung. Senator Republik Marco Rubio, salah satu pendukung undang-undang tersebut, yang menurutnya mendapat bantuan dari setidaknya satu Demokrat, berpendapat bahwa tindakan tersebut terlambat. Dia menyatakan RUUnya mungkin memblokir dan membatasi semua transaksi dari organisasi media sosial mana pun di, atau di bawah pengaruh, China, Rusia, dan “lokasi subjek internasional asing lainnya”. “Ini tidak selalu tentang video inovatif – ini tentang aplikasi yang mengumpulkan catatan tentang puluhan ribu anak dan orang dewasa Amerika setiap hari,” katanya.

[Bil]

Komentar

Terbaru