Manaberita.com – SUAMI TKW Cianjur yang istrinya dijadikan PSK di Dubai mengapresiasi langkah cepat polri menangani kasus yang menjerat istrinya itu.
Diketahui pihak kepolisian telah berhasil manangkap orang yang merekrut TKW Cianjur tersebut.
“Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. Saya Suryana suami dari Ida binti Odin korban dari perdagangan orang. Saya atas nama keluarga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jawa Barat, dan bapak Kapolres Cianjur karena telah merespon dengan cepat laporan yang kami buat sehingga sudah tertangkap pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang atas nama Haji Rahmat,” kata Suryana dikutip dari detikcom.
Lebih lanjut, Suryana berharap pemerintah memulangkan istrinya sehingga bisa berkumpul kembali bersama keluarga.
“Saya memohon pemerintah bisa membantu memulangkan ibu dari anak-anak saya ke Indonesia, sehingga bisa berkumpul kembali dengan kami.Terima kasih wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” ujarnya.
Sementara Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan menyampaikan imbauannya kepada masyarakat, khususnya di Cianjur agar hati-hati dengan bujuk rayu orang yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan gaji tinggi. Dia meminta warga untuk melapor jika mengetahui peristiwa tersebut.
“Kami juga mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak terjerat sebagai pelaku TPPO. Bilamana masyarakat mengetahui adanya peristiwa dugaan tindak pidana perdagangan orang agar segera melaporkan ke kepolisian setempat, khususnya untuk wilayah Kabupaten Cianjur. Silahkan segera melaporkan ke Polres Cianjur dan akan segera kita tangani,” katanya.
Sebelumnya, kasus ini viral, anak korban Herawati dan Muhammad Randi Rustandi meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membantu pemulangan ibunya.
Korban diduga dijadikan sebagai pekerja sex komersial (PSK) di Dubai dan saat ini putus komunikasi dengan keluarga di Indonesia.
“Ibu kami berangkat ke Dubai Tahun 2022 yang diberangkatkan oleh sponsor H Rahmat dengan itu Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jawa Barat, Bapak Kapolres Cianjur kami sudah membuat laporan ke Polres Cianjur melalui LBH Keadilan,” ungkap Herawati dalam video yang tersebar.
Perekrut Ditangkap
Polisi meringkus seorang pria bernama H Rahmat terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Rahmat diduga terlibat dalam kasus TKW asal Cianjur, Ida (41) yang diberangkatkan ke Uni Emirat Arab atau Dubai dan jadikan PSK.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan peran H Rahmat dalam kasus terssebut sebagai perekrut dan memperkenalkan korban, yakni Ida (41) kepada sponsor. “Peran, perekrut dan memperkenalkan korban dengan sponsor saudari Martini,” kata Ibrahim.
Ibrahim mengatakan anggota Unit III Sat Reskrim Polres Cianjur menangkap H Rahmat pada Kamis (6/7/2023) kemarin. “Setalah dilakukannya penyelidikan dan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan, dan penetapan tersangka, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di depan perumahan Marhamah yang berada di Kecamatan Karangtengah,” ungkap Ibrahim.
“Tersangka memperkenal kan korban kepada sponsor yang bisa memberangkatkan korban ke Negara Arab Saudi, dan tersangka menerima uang fee dari sponsor,” kata Ibrahim menambahkan.
Usai penangkapan H Rahmat, polisi saat ini sedang memburu tersangka lainnya yakni Martini.
(Rik)