MANAberita.com – BUPATI Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan H Hariyadi Karim SP MSi meminta Kepala Desa yang baru dilantik beberapa waktu lalu dibekali pengetahuan, sikap yang sesuai dan keterampilan yang memadai secara terstandar dalam memulai tugas memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
“Dengan dibekali kemampuan tersebut, para Kepala Desa yang baru akan memiliki rasa percaya diri dalam memajukan desa dan mewujudkan kemandirian masyarakat desa”, katanya saat membuka Bimbingan Teknis Awal Masa Jabatan Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019 bertempat di Aula Wisma Atlet Sekayu, Senin (25/02/2019).
Lanjutnya, seorang kepala Desa dituntut untuk memiliki kemampuan manajerial yang baik, mempunyai pengetahuan yang luas tentang Pemerintahan Desa, memiliki jiwa dan gaya kepemimpinan yang arif, bijaksana, serta akhlak yang mulia agar dapat diteladani oleh perangkat desa dan masyarakat.
“Saya minta saudara terus menjalin komunikasi dengan masyarakat, melibatkan masyarakat dalam proses-proses pengambilan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat, dengarkan aspirasi mereka, perhatikan apa keinginan mereka dan berikan kesempatan kepada mereka untuk berpartisipasi dalam membangun dan memajukan Desa,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Muba H Richard Cahyadi AP MSi dalam laporannya menyebutkan peserta bimtek berjumlah 46 orang terdiri dari 23 Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) Tahun 2018 dan 23 orang Perangkat Desa. Adapun materi yang disampaikan sebanyak 17 materi dari 8 narasumber dengan total 36 jam pelajaran.
“Bimtek ini bertujuan untuk mempersiapkan Kepala Desa yang memiliki kapasitas dalam melaksanakan tugas agar terwujudnya tata kelola Pemerintahan Desa yang baik dan berkualitas”, disampaikannya
Turut hadir dalam pembukaan tersebut Dandim 0401 Muba, perwakilan Kejaksaan Negeri Muba, Perwakilan Polres Muba, Kaban Kesbangpol, Perwakilan Disdukcapil dan Perwakilan Bagian Hukum Setda Muba.