Bejat! Pemuda Ini Perkosa Wanita di Depan Sang Pacar Usai Menuduh Keduanya Berbuat Mesum

  • Selasa, 21 November 2017 - 15:21 WIB
  • Peristiwa
Pelaku pemerkosaan dan pemerasan

MANAberita.com – POLISI akhirnya berhasil mengamankan pemuda berinisial F, Senin (20/11/17). Pemuda di Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, ini dijebloskan ke penjara setelah menuduh sepasang kekasih berbuat mesum. Pasalnya, pemuda ini memeras serta mencabuli korban RS di sebuah pondok reyot di perkebunan sawit.

Kabid Humas Kepolisian Daerah Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, menjelaskan bahwa menurut keterangan korban kejadian bermula ketika korban bersama pacarnya berinisial R jalan-jalan sore dan singgah di kantor bupati lama di kabupaten tersebut pada 18 November 2017. Usai itu, R berniat mengantarkan pacarnya, RS, ke rumah sebelum pulang.

Di tengah perjalanan, keduanya dihadang pelaku bersama dua rekannya memakai sepeda motor. Pelaku mengancam dan menuduh R berbuat mesum dan memaksanya naik ke sepeda motor kedua temannya.

Sementara, teman wanita R dipaksa naik ke sepeda motor pelaku. Mereka kemudian diajak berkeliling dan sempat berpisah beberapa saat.

Baca Juga:
Oknum Polisi di Kalbar Cabuli Anak yatim di Bawah Umur di Samping Masjid

Tak lama kemudian, F membawa RS ke sebuah pondok di kebun sawit. Kehadiran mereka didatangi dua teman F dan R. Salah seorang rekan F kemudian masuk ke pondok tersebut.

Di dalam pondok itu, korban dipaksa berhubungan badan oleh pelaku. Sang pacar mendengar suara minta tolong dari perempuan itu, tapi tidak bisa berbuat apa-apa karena dirinya di luar pondok diancam salah satu teman pelaku.

Usai pemerkosaan itu, telepon genggam korban diambil pelaku, begitu juga dengan ponsel milik pacarnya. Sejoli itu dibawa terpisah, korban dibawa pelaku ke arah jalan berbeda, sementara temannya diminta pulang serta tak mengikuti.

Baca Juga:
Selesai Dibius Bukannya Dioperasi, Wanita ini Justru Diperkosa Selama 8 Jam!

Ketika berada di jalan ramai, korban melompat dari sepeda motor pelaku serta minta tolong ke masyarakat dan melaporkannya ke Polsek.

Mendapat laporan tersebut, polisi memeriksa korban dan rekannya dan melakukan pencarian pelaku pemerkosaan. Tak Membutuhkan waktu lama perbuatan pelaku terungkap setelah pelaku menjual telepon genggam hasil kejahatannya ke salah satu konter.

Dari sini, Polisi mengetahui keberadaan tersangka. Tersangka ditanggap saat tengah berada di salah satu warnet. Saat ini, pelaku ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. (Int)

Komentar

Terbaru