Ditinggal Umroh Rumah Budiyanto Dibobol Maling

  • Selasa, 07 Maret 2017 - 11:24 WIB
  • Kriminal
Budiyanto
Budiyanto

MANAberita.com – AKSI kawanan pencuri benar-benar tidak mengenal kondiai, apakah korban sedang sedih, senang atau bahkan tengah menunaikan ibadah. Seperti yang dialami oleh Budiyanto (60), warga Jalan Kebon Sirih Dalam RT 02 Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni ini. Disaat dirinya pergi ketanah suci untuk menunaikan panggilan Illahi, justru rumahnya disatroni maling.

Musibah yang dialami Budiyanto diketahui setelah ia pulang dari Umroh, dimana beberapa barang berharga yang ditinggalkan dalam rumah telah hilang diembat pencuri.

Atas kejadian itulah korban bersama anaknya mendatangi Mapolresta Palembang, Senin (6/3/17) sore untuk melaporkan hal tersebut kepada aparat kepolisian.

Baca Juga:
Ethiopia Untuk Mengintegrasikan Pasukan Khusus Dari Regional Menjadi Tentara Pusat

Kepada petugas SPKT Budiyanto mengatakan, dirinya mengetahui rumahnya dimasuki pencuri, pada Minggu (26/2/17) lalu, sekitar pukul 18.00 WIB, dimana saat dirinya sedang pergi Umroh, dan diberitahu anaknya bahwa rumah sudah dibobol kawanan pencuri.

“Anak saya kebetulan saat itu juga sedang tidak ada dirumah, dan dikasih tau oleh tetangganya yang bernama Adi pak. Katanya pintu rumahnya dalam keadaan terbuka, padahal anak saya bilang semua pintu sudah dikunci,” bebernya kepada petugas.

Mendengar kabar itu anaknya langsung pulang, dan ternyata benar karena isi rumah sudah berantakan. Adapun pencuri masuk dengan cara merusak jendela kamar.

Baca Juga:
Dua Hari Dini Tidak Pulang, Muthmainah : Dimana Kamu Nak, Ibu Sudah Lelah Mencari

“Yang diambilnya banyak pak, dua unit Note Book merk Toshiba dan Samsung, satu set Dvr CCTV, satu sertifikat asli atas tanah yang berada di kabupaten OI dan Kabupaten Banyuasin, satu berkas akta pengoperan hak dari Notaris Husnawati SH, Satu buah BPKB asli Honda Brio, satu buah BPKB asli motor yamaha Mio, serta satu buah BPKB asli motor yamaha Mio J,” kata Budiyanto.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede melalui Ka SPK, Ipda Ledi membenarkan laporan korban dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), sudah diterima.

“Sudah kita terima dan kita serahkan ke Unit Reksrim untuk proses lebih lanjut. Kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah,” terang Ledi.
(wiwit).

Komentar

Terbaru