Menko Polhukam Desak Polisi Selidiki Pendeta Minta Hapus 300 Ayat Alquran

MANAberita.comMENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri agar menyelidiki Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta agar 300 ayat Alquran dihapus

Menurut Mahfud, pernyataan dari pendeta Saifuddin Zuhri membuat gaduh dan menyulut kemarahan banyak orang.

“Waduh itu bikin gaduh itu, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu saya minta kepolisian itu segera menyelidiki itu,” kata Mahfud sebagaimana dikutip dari laman Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (16/3).

Melansir CNN Indonesia, Mahfud juga meminta agar akun Youtube Pendeta Saifuddin Ibrahim dihapus. Sebab, Mahfud mendapatkan informasi akun pendeta tersebut sampai sekarang belum ditutup.

Mahfud mengatakan, pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim jelas membuat resah, merupakan provokasi, dan mengadu domba antar umat.

Baca Juga:
Demi Minta Keadilan, Mahasiswi Unri Korban Pelecehan Seksual Datangi Nadiem Makarim

“Kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum (ditutup) sampai sekarang,” kata Mahfud.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, akun atas nama Saifuddin Ibrahim masih bisa ditemukan di media sosial Youtube. Akun tersebut mengunggah beberapa video seputar ajaran keagamaan hingga kasus Muhammad Kace.

Video-video dalam akun tersebut tampak sudah ditonton ribuan hingga ratusan ribu orang.

Baca Juga:
Siap-siap,  Prediksi Puncak Kasus Covid-19 Bakal Terjadi Pekan Depan

“Kita tidak akan melarang orang berbicara tapi jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif seperti itu,” tutur mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu.

Sebelumnya, belakangan beredar video yang memuat pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim meminta agar 300 ayat dalam Alquran direvisi atau dihapus. Ia menilai ayat-ayat tersebut memuat ajaran intoleransi hingga terorisme.

[sas]

Komentar

Terbaru