Tak Beri Upeti, Pisau Preman Bicara

Rahmat Harahap (47), Dolla (38), Saddam (22), pelaku pemalakan.
Rahmat Harahap (47), Dolla (38), Saddam (22), pelaku pemalakan.

MANAberita.com – AKSI ketiga pria ini sudah sangat meresahkan warga Kota Palembang, khususnya para sopir angkot. Trio pemalak bertato ini sering nongkrong dikawasan wisata Monumen Penderitaan Rakyat (Monpera) ini akhirnya diciduk Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polresta Palembang, Kamis (9/3/17) sekitar pukul 13.00 WIB.

Mereka adalah Rahmat Harahap (47), warga Jalan Sekip Tengan RT 18 Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Dolla (38), Ki Gede Ing Suro RT 3 Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, dan Saddam (22), warga Jalan Talang Banter Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I.

Untuk menutupi kedoknya, ketiga pria ini berjualan minuman dikawasan tersebut. Jika ada sopir yang tidak memberi upeti, mereka tak segan mengeluarkan senjata tajam untuk menakuti korbannya.

Baca Juga:
Adanya Korban Jiwa Pada Baku Tembak Di Motel Missouri

Ketika ditanya Dolla mengatakan, sebenarnya dirinya tidak berniat menjadi preman namun karena himpitan ekonomi membuatnya terpaksa mengambil jalan pintas.

“Baru juga pak, sekitar empat bulan inilah, itupun tak banyak. Kami pinta paling seribu dua ribu,” aku Dolla sambil berkilah.

Dari keterangan salah satu sopir angkot yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, dirinya sangat resah dengan ulah ketiga preman ini, karena sering memaksa saat meminta uang.

Baca Juga:
HUT Pol PP PBK dan Linmas Meriah

“Jika tidak dikasih mereka mengeluarkan pisau pak, kita mau cari uang tidak mau ribut, makanya kita kasih sajalah,” jelasnya mewakili para sopir angkot.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Palembang Andi Kumara ketika dikonfirmasi mengatakan ketiganya saat ini telah diamankan dan masih dilakukan pengembangan.

“Jaringan pungli ini harus kita bersihkan agar masyarakat menjadi tenang, baik sopir angkot maupun warga yang mencari hiburan. Jika masih ada, segera laporkan,” tegasnya. (wiwit).

Komentar

Terbaru