MANAberita.com – ADA dua hal yang mungkin pelaku ini tidak tau, pertama arti tulisan yang ada di baju kaos yang dipakainya, dan yang kedua pelaku juga tidak tau jika rumah yang akan disatroninya merupakan rumah seorang anggota polisi yang berdinas di Mapolresta Palembang, yakni Aiptu Agus Wijaya yang menjabat sebagai Ps Kanit Ident Reskrim Polresta.
Akibatnya, Mulyadi alias Mutu (40), yang merupakan warga Jalan KH Azhari Lorong Taman Bacaan Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II ini harus berurusan dengan polisi guna mempertanggung jawabkan ulahnya.
Dari korban Aiptu Agus Wijaya mengatakan, kejadiannya pada Rabu (7/3/17) sekira pukul 13.00 WIB, dimana pelaku masuk kerumahnya di Jalan Tembok Baru RT 10 Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan SU I, dimana saat itu rumah korban sedang tidak ada orang.
Setelah mencari barang-barang berharga dilantai satu rumah korban namun tidak mendapatkan apa-apa, pelaku selanjutnya naik kelantai dua dan masuk kedalam kamar Rezhari (17) anak korban.
“Jadi pas anak saya pulang sekolah masuk kedalam kamar, dilihatnya ada kaki orang dibawah tempat tidur,” ungkap Agus.
Penasaran dengan kaki tersebut, lanjut Agus, anaknya memberanikan diri untuk menariknya keluar sambil berteriak ‘maling’ hingga para tetangga berdatangan membantu menangkap pelaku.
“Setelah digeledah, ditubuh pelaku ditemukan sebilah pisau, obeng serta besi untuk merusak kunci. Pelaku sudah saya serahkan ke Polsek SU II,” jelas Agus.
(wiwit).