Sopir Depot Bangunan Larikan Mobil Pick Up Milik Majikan

  • Senin, 22 Mei 2017 - 16:49 WIB
  • Kriminal
Han Lay (59) saat membuat laporan ke SPKT Polresta Palembang terkait kasus pencurian mobil pick up miliknya (21/05/17)
Han Lay (59) saat membuat laporan ke SPKT Polresta Palembang terkait kasus pencurian mobil pick up miliknya, Minggu (21/05/17).

MANAberita.com – ENTAH apa yang ada didalam benak Edi Usman, baru dua hari dirinya bekerja di depot bangunan Sukses Jaya milik Han Lay (59) yang terletak di Jalan Sultan Syahrir, pria berusia 38 tahun ini nekat melarikan mobil Pick Up yang dipercayakan oleh Han kepadanya sebagai sopir usaha yang digeluti oleh korban.

Setelah dua hari mobilnya tidak kembali, Han Lay pun langsung melaporkan Edi Usman ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (21/5/17) sore.

Dijelaskan oleh korban, kejadian yang dialaminya bermula ketika pelaku bersama kernetnya Misli (66) mengambil semen sebanyak 30 sak untuk diantarkan kedaerah Sako Baru.

Usai mengantarkan semen tersebut, Edi menyuruh Misli turun untuk membeli obat di Indomaret Simpang Dogan, lalu pelaku membawa kabur mobil pick up BG 9095 NS tersebut.

“Dia kerja dengan saya baru dua hari pak, firasat saya waktu dia melamar kerjaan memang sudah tidak enak tapi karena dia bilang lagi butuh uang, makanya saya terima,” ungkapnya kepada petugas piket.

Baca Juga:
Terlilit Hutang, Wanita ini Tega Racuni Sahabatnya Sendiri Untuk Mengambil Perhiasan

Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp 110 juta dan korban berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara ketika dikonfirmasi Senin (22/5/17) siang membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban dan akan segera menindak lanjutinya. (Sam)

Komentar

Terbaru