MANAberita.com – TERKAIT hasil rapat gabungan antar Komisi di DPRD, bersama Instansi terkait dan pemilik bangunan Hotel Ibis Gunawati Pandarmi Ongko pada waktu kemarin (14/8). Hari ini penghentian proses pembangunan Hotel Ibis tersebut secara resmi dihentikan dengan diwarnai penggembokan pintu masuk bangunan dan memulangkan para pekerja proses bangunan.
Hal ini disampaikan Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Palembang, Dedi Harahap usai menggembok pintu masuk pembangunan Hotel Ibis dijalan Kolonel Atmo. Selasa, (15/8)
“Melanjutkan hasil rapat gabungan kemarin, yang dikuti seluruh Komisi di dewan. Hari ini kita Pol PP langsung menurunkan sepeleton pasukan yang berjumlah 30 orang untuk menutup sementara pembangunan Hotel ini, dengan menyuruh pulang para pekerja dan menggembok pintu masuk pembangunan Hotel tersebut dan juga Alhamdulilah berjalan dengan lancar,” ujar Dedi.
Dikatakannya, adapun terkait pengawasan selama penutupan sementara pihaknya akan menjaga pembangunan tersebut dengan dua shif penjagaan selama 24 jam, yang dijaga sepeleton pershif nya.
“Untuk pengawasan penjagaan, Satpol PP akan menurunkan satu peleton pershif dengan dua shif penjagaan selama 24 jam, sepeleton berjumlah 30 orang jadi seluruhnya berjumlah 60 orang untuk menjaga Hotel Ibis ini dimasa penutupan sementara,” bebernya.
Sementara, Pengawas Kontruksi pembangunan Hotel Ibis dari Mitra Kontruksi, Jajang membenarkan bahwa hari ini proses pembangunan Hotel Ibis resmi dihentikan dan ditutup sementara.
“Kita tadi sudah mendapat intruksi dari Koko Thamrin kalau hari ini proses pembangunan Hotel Ibis ini akan dihentikan sementara dan ditutup untuk merevisi ijin dan memperbaiki Fasum disekitar. Kita juga tadi meminta para pekerja menghentikan kegiatan dan pulang sementara waktu sampai proses revisi dan perbaikan Fasum selesai.” Tutupnya (Wah)