Tidak Tahan Sering Dipukul Suami Pengguna Narkoba, Umroh Lapor Polisi

  • Jum'at, 04 Agustus 2017 - 19:25 WIB
  • Kriminal
Umroh saat melaporkan suaminya yang juga pengguna narkoba kepada SPKT Polresta Palembang karena tindakan penganiayaan oleh suaminya, Jumat (04/08).
Umroh saat melaporkan suaminya yang juga pengguna narkoba kepada SPKT Polresta Palembang karena tindakan penganiayaan yang dilakukannya, Jumat (04/08).

MANAberita.com – SEJAK narkoba merajalela dan sulit untuk dikendalikan peredaraannya, berbagai dampak negatif terjadi, baik bagi si pengguna maupun orang lain sebagai korbannya. Aksi kejahatan kian mengganas, dari pencurian, perampokan, begal, pengeroyokan dan juga penganiayaan. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pun tak luput dari keterkaitannya dengan narkoba, seperti yang dialami oleh korban yang satu ini.

Umroh (43), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan KH Azhari Lorong Khotib RT 47 Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I ini akhirnya melaporkan suaminya M Ali (44) ke polisi.

Keputusan Umroh untuk mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang adalah bentuk kekesalan yang sudah tidak bisa ditahankan, lantaran dirinya sering menjadi korban penganiayaan.

Dari pengakuan Umroh kepada petugas, peristiwa penganiayaan tersebut terakhir dialaminya pada Rabu (2/8/17) sekitar pukul 21.00 WIB, dimana malam itu suaminya minta dibelikan kerupuk untuk dijadikan laut makan.

Karena sudah malam, dan tidak ada lagi warung yang buka, korban tidak membelikan apa yang dipinta oleh suaminya. Hal ini membuat keduanya cekcok mulut yang dilanjutkan dengan aksi pemukulan. Ali menendang, menjambak dan memukul kepala Umroh.

“Dia itu tidak punya pekerjaan pak, kerjanya hanya makan dan tidur. Ngumpulin teman-temannya untuk pakai shabu dirumah. Dia juga tukang belinya pak,” ungkap Umroh.

Baca Juga:
Putri Tak Tunjukkan Lebam ke Sambo tapi Berani Cerita bikin Jaksa Heran

Sambung korban, suaminya mulai berubah suka memukul sekitar dua tahun belakangan. “Sebelumnya tidak pak, kami menikah sejak tahun 1992,” aku Umroh sambil menangis dihadapan petugas. “Tangkap saja pak, bila perlu tembak saja,” pintanya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara ketika dikonfirmasi, Jumat (4/8/17) siang membenarkan adanya laporan korban. “Ya benar, laporan dugaan KDRT korban sudah kita terima, secepatnya akan kita tindaklanjuti,” tegas Yon. (Sam)

Komentar

Terbaru