MANAberita.com — SEBAGAIMANA diatur dalam Pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas Anguktan Jalan (UULLAJ) jo Pasal 65 ayat (1) PP 43/1993. Mobil Ambulans yang mengangkut orang sakit diprioritaskan untuk diberi laluan aman dan cepat di jalan raya.
Di media sosial kali ini, viral sebuah video tentang seorang pria yang mengaku anggota TNI dan terlihat dengan sengaja menghalang-halangi mobil ambulans.
Dalam video yang di rekam oleh Kemal dari Medan, kemarin (14/04) memperlihatkan sebuah mobil ambulans yang melaju dengan kencang. Didepan ambulans itu nampak sebuah mobil berwarna silver dengan plat BK 1314 GM yang dengan sengaja mengalangi laju ambulans tersebut.
Menghalangi ambulansSi perekam yang saat itu mengendarai motor, tampak beberapa kali menyuruh si pengemudi yang saat itu berkemeja pink untuk memberi jalan kepada mobil ambulans. Namun sayang, si pria tersebut tetap saja tidak memberi jalan mobil ambulans.
Di menit ke 1 lewat 10 detik, barulah pria pengendara mobil silver tersebut menepi. Lalu terjadilah cekcok mulut antara sopir dengan pengendara motor.
Mengaku TNITerdengar dari dalam video, pria pengemudi mobil tersebut mengatakan dirinya seorang TNI. “Aku TNI, bodoh”, bentak pria tersebut. Lalu si pria itu keluar dari mobilnya hendak memukul pengendara motor itu.
Sempat terjadi cekcokAdegan si pengemudi mobil berjalan menghampiri pengendara motor inilah yang membuat netizen ‘meragukan’ status pria tersebut sebagai anggota TNI. (dna)
Lihat videonya disini: