MANAberita.com — MASIH ingat dengan video pelecehan remas payudara pelajar di Jalan Talaud, Medan, beberapa waktu lalu? Para wanita di Kota yang dijuluki Melayu Deli itu akhirnya dapat bernafas lega karena pelakunya sudah ditangkap.
Dilansir dari Yuni Rusmini, diketahui pelaku bernama Syahputra atau Putra (35) warga Jalan Ampera I, Lingkungan XII, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Pelaku diamankan anggota Polrestabes Medan di sebuah mess salah satu restoran terbesar di Jalan Merak Jingga, Medan pada Selasa (24/04) dini hari tanpa perlawanan.
Bukan yang pertama, rupanya Putra sudah berulang kali melakukan pelecehan serupa di berbagai tempat, diantarany: Jalan Tapanuli simpang Jalan Percut, Jalan GB Joshua simpang Jalan Jambi, Jalan Talaud, Jalan Talaud simpang Jalan MT Haryono, Jalan Bintang, Jalan Veteran, dan Jalan Thamrin.
Saat ditanya mengenai alasannya, pria asal Aceh ini mengaku hanya ingin melampiaskan hasrat seksualnya dan segera pergi ke kamar mandi bila selesai melakukan aksinya.
“Iya, setelah itu, aku ke kamar mandi bang. Habis megang, kayak puas gitu. Mungkin sudah menjadi penyakit.” ujarnya.
Namun usai tertangkap, pria ini akhirnya menyadari kesalahannya dan ingin bertaubat. Mengingat jika dirinya masih mempunyai saudara perempuan.
“Aku nyesal kali bang. Mulai dari sini aku akan berubah, bertobat, karena aku ngaku salah. Apalagi aku malu dengan orang tua dan masih punya saudara perempuan.” tutup Putra.
Meskipun begitu, ia dijerat pasal 289 KUHP dan pasal 82 Jo 76 huruf e UU perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal maksimal 15 tahun penjara. (Dil)