MANAberita.com — BIADAP! Itu kata yang tepat buah AG (18). Siswa SMA di Kabupaten Merangin, Jambi itu, tega menggagahi adik perempuannya sendiri, MW (15).
Dilansir dari Kordanews melalui Jawapos, AG sudah melakukan perbuatan terkutuk itu ke adiknya, sejak korban masih berusia 12 tahun, pada 2015 lalu.
Menurut AG, itu disebabkan tak kuasa menahan nafsunya yang menggebu-gebu, usai menonton film porno.
“Awalnya saya sering nonton film porno, jadi ada rasa ingin mempraktikkan makanya saya ajak adik saya,” pengakuan AG di Mapolres Merangin.
AG kerap mengancam adiknya. Karena ketakutan, sang adik pun menjadi korban pelampiasan nafsu bejat kakaknya sendiri. Bahkan, terkadang AG melakukan aksinya hingga dua kali dalam sehari.
“Cuma sebentar sekitar 1 sampai 1,5 menit habis itu selesai. Saya menyesal dan meminta maaf kepada adik saya,” terang AG.
Kapolsek Tabir, AKP Suhendry mengatakan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 subsider Pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun.
“Kita melimpahkan kasus ini ke Polres Merangin,” pungkasnya. (Alz)