MANAberita.com — NIKITA Mirzani bersikeras mengatakan Kriss Hatta tidak menang atas kasus penolakan pembatalan nikah yang diajukan Hilda Vitria. Padahal, Pengadilan Agama Bekasi sudah mengeluarkan ketetapan bahwa pernikahan Kriss Hatta dan Hilda Vitria pada 26 September 2015 adalah sah.
Bahkan, tim kuasa hukum Kriss Hatta juga sudah menegaskan bahwa yang dimaksud Nikita Mirzani soal permohonan pengesahan Kriss Hatta ditolak adalah gugatan rekonvensi. Artinya ditolak oleh pengadilan karena bukan wewenangnya melainkan harus ke KUA.
Namun Nikita Mirzani malah beranggapan bahwa masyarakat masih belum bisa memahami status hukum cinta segitiga Kriss Hatta, Hilda Vitria, dan Billy Syahputra.
“Itu tuh bahasa hukum, orang awam itu enggak mengerti. Tahunya Billy aja yang kalah, harusnya kalau mau tanya itu sama pengacara jangan sama gue,” ujar Nikita Mirzani, mengutip Tabloidbintang.
Mengenai salinan ketetapan sah pernikahan Krisa Hatta dan Hilda Vitria, Nikita Mirzani yakin kalau itu bukan bukti kuat adanya pernikahan.
“Iya itu bahasa hukum, yang sulit dimengerti tapi bisa dicerna sama orang-orang pintar,” tambah Nikita Mirzani.
Menurut Nikita Mirzani, masyarakat umum terlalu cepat menyimpulkan siapa yang benar. Nikita Mirzani tak mau banyak bicara dan meminta wartawan untuk bertanya kepada pengacara yang lebih tahu soal hukum.
“Kasusnya tuh lier (tidak jelas) tapi sudah ketahuan siapa yang benar, siapa yang salah. Apa yang tersebar di akun gosip itu, kalian tanyanya sama kuasa hukum. Netizen itu kan selama ini dong dong, mereka bilang selama ini Billy sama Hilda yang bohong. Kriss Hatta yang menang, bukan begitu, tapi gua enggak mau banyak ngomong. Nanti gua malah ikut di-bully juga,” pungkas Nikita Mirzani. (Dil)