MANAberita.com — BERSETERU dengan tantenya Dewi Perssik (32), Rosa Meldianti tak mau kalah dan siap melawan. Rosa Meldianti sadar melawan, meski Depe dibela pengacara Hotman Paris.
Keponakan Dewi Perssik (32), Rosa Meldianti buka suara terkait somasi terbuka atas dugaan pelecehan dan pencemaran nama baik.
Rosa Meldianti alias Meldi itu mengatakan bahwa ia dan orangtuanya, yang juga kakak Dewi Perssik tidak takut atas somasi tersebut.
“Saya tidak takut karena memang saya benar. Semua sudah saya serahkan ke kuasa hukum saya,” kata Rosa Meldianti, mengutip Tribun Medan.
Meldi melakukan jumpa pers didampingi oleh orangtuanya, Didi (pihak manajemen), dan juga kuasa hukumnya, Rudi Kabunang.
Rudi Kabunang menjelaskan bahwa ia ingin mengklarifikasi atas somasi yang dilayangkan oleh Dewi Perssik bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris kepada kliennya.
Klarifikasi yang dijelaskan oleh Rudi Kabunang adalah Meldi tidak pernah menyebutkan nama Dewi Perssik atas ucapannya bersama ibunya mengenai payudara dan B*kong KW.
“Dugaan tindak pidana yang ditemukan pada klien kami tentang masalah KW dan segala macam, tentang pantatlah atau tentang dada lah. Perlu kami jelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak menyebut nama siapapun juga,” ucap Rudi Kabunang.
“Jikapun hal itu diakui kebenarannya dibuktikan silahkan saja keasliannya atau ketidakasliannya,” tambahnya.
Rudi mengatakan bahwa pembuktian mengenai payudara dan b*k*ng KW yang dirasa dituduhkan ke Dewi Perssik, harus dari hasil pihak kedokteran. Bukan dari hasil ucapan atau lisan dari suami Dewi Perssik saat ini, Angga Wijaya.
“Ada tim ahli dari IDI untuk mengcounter jika ada upaya hukum dan apapun juga. Kami memiliki bukti baik itu video maupun capture dari instagram, tentang ujaran ujaran yang dapat dikategorikan tindak pencemaran nama baik atau UU ITE. Ada perkataan nama nama binatang semua disebut disitu,” jelasnya.
Menurut Rudi, Dewi Perssik yang langsung memberikan somasi kepada Meldi dan ibunya, adalah hal yang berbahaya. Mengingat, ucapan Meldi dan ibunya di media sosial tidak menuju kepada Dewi Perssik.
“Ini adalah suatu hal yg berbahaya. Klien kami ini adalah korban. Kami sedang melakukan musyawarah tidak menutup kemungkinan melakukan tindakan hukum sejenis yaitu pengaduan,” ujar Rudi Kabunang. (Alz)